ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Live di Tiktok Sambil Berhubungan Intim, 2 Pelaku Warga Sidrap Terancam 10 Tahun PenjaraSumber: Beritasulsel.com

Heri
Selasa, 13 Agustus 2024 | 10:44 WIB
Live di Tiktok Sambil Berhubungan Intim, 2 Pelaku Warga Sidrap Terancam 10 Tahun Penjara

Sidrap – Pemeran dalam video berhubungan intim sambil live di Tiktok yang viral di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), sejak Minggu 11 Agustus 2024, terancam 10 tahun penjara.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setyawan, yang ditemui di ruang kerjanya Senin sore (11/8/2024).

Ada pun pasal yang akan diterapkan kepada keduanya adalah Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yakni Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi

BACA SELENGKAPNYA

Live di Tiktok Sambil Berhubungan Intim, 2 Pelaku Warga Sidrap Terancam 10 Tahun Penjara

Bagikan

BERITA LAINNYA

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Sabtu 4 April 2026 Stagnan setelah Turun Tajam

EKONOMI 2 menit yang lalu
2981995

Asal-usul Kelinci Paskah dan Tradisi Telur Berwarna

NASIONAL 4 menit yang lalu
2981593

Pulih dari Cedera, Ronaldo Langsung Cetak 2 Gol ke Gawang Al-Najma

SPORT 7 menit yang lalu
2981994

Jadwal Final Four Proliga Hari Ini: Megawati Dkk Hadapi Popsivo

SPORT 16 menit yang lalu
2981993

Hujan Deras Picu Banjir Donggala, 552 Rumah di 2 Kecaman Terendam

NUSANTARA 18 menit yang lalu
2981992

Anggaran Rp 911 Miliar, Diskon Lebaran 2026 Tekan Inflasi

MULTIMEDIA 20 menit yang lalu
2981991

Harga Emas Dunia Tertekan Imbas Data Tenaga Kerja AS yang Kuat

EKONOMI 26 menit yang lalu
2981990

Langgar Aturan Internal Chelsea, Enzo Fernandez Dilarang Bermain

SPORT 31 menit yang lalu
2981989

Turis Kanada Anjlok 3 Juta, Bisnis Perbatasan New York Terpukul Hebat

INTERNASIONAL 33 menit yang lalu
2981968

KPK Soroti Risiko Investasi Rp 6,74 Triliun di Kawasan Industri

NASIONAL 38 menit yang lalu
2981988
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT