Penggerebekan di Melak, Polisi Amankan 233 Gram Sabu dan Empat TersangkaSumber: Mediakaltim.com
SENDAWAR — Tim Reskrim Polsek Melak menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan KH Dewantara RT 27, Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat, Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 22.30 Wita. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat orang yang diduga bagian dari jaringan peredaran narkotika di wilayah Kutai Barat.
Penggerebekan dilakukan dengan didampingi Ketua RT 27 Rahman serta dua warga setempat. Saat masuk ke dalam rumah kontrakan yang ditempati tersangka IS, petugas mendapati empat pemuda di lokasi.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sabu siap edar dengan berat kotor total 233,68 gram. Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp54 juta yang diduga hasil penjualan, delapan unit timbangan digital, buku catatan penjualan, puluhan alat isap, serta dua sertifikat tanah yang diduga digadaikan sebagai jaminan pembelian sabu.
Penggerebekan di Melak, Polisi Amankan 233 Gram Sabu dan Empat Tersangka
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
1
Harga Emas Dunia Tertekan Imbas Data Tenaga Kerja AS yang Kuat




