ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pemerintah Perkuat Perampasan Aset KoruptorSumber: Pasificpos.com

Pasific Pos
Minggu, 15 Februari 2026 | 20:10 WIB
Pemerintah Perkuat Perampasan Aset Koruptor

Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan perampasan aset negara menyusul besarnya potensi kerugian negara dalam satu dekade terakhir.

Anggaran negara dan daerah yang bersumber dari pajak masyarakat dinilai harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat.

Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch atau ICW, potensi kerugian negara akibat korupsi selama periode 2013–2022 mencapai Rp238 triliun.

BACA SELENGKAPNYA

Pemerintah Perkuat Perampasan Aset Koruptor

Bagikan

BERITA LAINNYA

BERITA TERKINI

Asal-usul Kelinci Paskah dan Tradisi Telur Berwarna

NASIONAL 2 menit yang lalu
2981593

Pulih dari Cedera, Ronaldo Langsung Cetak 2 Gol ke Gawang Al-Najma

SPORT 5 menit yang lalu
2981994

Jadwal Final Four Proliga Hari Ini: Megawati Dkk Hadapi Popsivo

SPORT 14 menit yang lalu
2981993

Hujan Deras Picu Banjir Donggala, 552 Rumah di 2 Kecaman Terendam

NUSANTARA 15 menit yang lalu
2981992

Anggaran Rp 911 Miliar, Diskon Lebaran 2026 Tekan Inflasi

MULTIMEDIA 17 menit yang lalu
2981991

Harga Emas Dunia Tertekan Imbas Data Tenaga Kerja AS yang Kuat

EKONOMI 24 menit yang lalu
2981990

Langgar Aturan Internal Chelsea, Enzo Fernandez Dilarang Bermain

SPORT 29 menit yang lalu
2981989

Turis Kanada Anjlok 3 Juta, Bisnis Perbatasan New York Terpukul Hebat

INTERNASIONAL 31 menit yang lalu
2981968

KPK Soroti Risiko Investasi Rp 6,74 Triliun di Kawasan Industri

NASIONAL 36 menit yang lalu
2981988

Dikira Cuma Debu, Ternyata Mata Wanita Ini Terinfeksi Bangkai Lebah

LIFESTYLE 48 menit yang lalu
2981966
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT