KPU Tetapkan Renuat-Rumra Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tual Terpilih 2025-2030Sumber: Porostimur.com
Porostimur.com, Tual – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tual menetapkan Akhmad Yani Renuat – Amir Rumra sebagai pemenang pemilihan Wali kota dan Wakil Walikota periode 2025-2030, Rabu (8/1/2024).
Ketua KPU Tual Mutaqqin Ali Renhoran mengungkapkan, pelantikan Wali kota dan Wakil Walikota Tual terpilih, rencananya digelar serentak di bulan Maret 2025,
“Setelah adanya pemutusan akhir dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada,” ungkapnya.
BACA SELENGKAPNYA
KPU Tetapkan Renuat-Rumra Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tual Terpilih 2025-2030
Bagikan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
2981970
2981997
2981996
2981933
2981995
2981593
2981994
2981993
2981992
2981991
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Harga Emas Dunia Tertekan Imbas Data Tenaga Kerja AS yang Kuat




