Respon Tantangan Ekonomi, Gubernur Riau Abdul Wahid Bentuk Satgas PHK, Lindungi Hak PekerjaSumber: Radarsatu.com
PEKANBARU, Radarsatu.com – Pemerintah Provinsi Riau mengambil langkah strategis dalam menghadapi isu ketenagakerjaan. Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid secara resmi memimpin Apel Kebangsaan sekaligus meluncurkan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) Provinsi Riau di halaman Kantor Gubernur, Rabu pagi (15/10/2025).
Pembentukan Satgas PHK ini merupakan respons cepat Pemprov Riau terhadap meningkatnya tantangan ketenagakerjaan yang dipicu oleh tekanan ekonomi global. Gubri Abdul Wahid menegaskan bahwa Satgas ini dibentuk sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi hak-hak pekerja.
“Satgas PHK ini dibentuk untuk memastikan setiap proses pemutusan hubungan kerja berjalan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. Ini adalah komitmen kami dalam melindungi hak-hak pekerja,” ujar Abdul Wahid.
Respon Tantangan Ekonomi, Gubernur Riau Abdul Wahid Bentuk Satgas PHK, Lindungi Hak Pekerja
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
Turis Kanada Anjlok 3 Juta, Bisnis Perbatasan New York Terpukul Hebat
1
Harga Emas Dunia Tertekan Imbas Data Tenaga Kerja AS yang Kuat




