Jadi KLB, Siapa Saja yang Berisiko Terkena Penyakit Campak?
Minggu, 29 Januari 2023 | 16:55 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Kesehatan telah menetapkan campak sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) atas tingginya penularan campak di Indonesia. Hingga Desember 2022, tercatat sebanyak 31 provinsi yang melaporkan adanya kasus penularan campak.
Kemudian siapa saja yang berisiko terkena campak? Seperti dikutip dari situs resmi WHO, Minggu (29/1/2023), anak-anak yang tidak divaksinasi berisiko tinggi terkena campak dan komplikasinya, termasuk kematian. Selain itu, wanita hamil yang tidak divaksinasi juga berisiko terserang. Setiap orang yang tidak kebal karena belum mendapatkan vaksinasi atau divaksinasi tetapi tidak mengembangkan kekebalan dapat terinfeksi campak.
Campak masih umum di banyak negara berkembang – terutama di beberapa bagian Afrika dan Asia. Sebagian besar (lebih dari 95%) kematian akibat campak terjadi di negara-negara dengan pendapatan per kapita rendah dan infrastruktur kesehatan yang lemah.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online




