Tiongkok Larang Pejabat Merokok di Tempat Umum

Senin, 30 Desember 2013 | 12:58 WIB
HA
B
Penulis: Heru Andriyanto | Editor: B1
Seorang warga China merokok di dekat tanda dilarang merokok.
Seorang warga China merokok di dekat tanda dilarang merokok. (Reuters via South China Morning Post)

Beijing - China mengeluarkan larangan bagi para pejabat negara untuk merokok di tempat umum guna memberi contoh di negara dengan jumlah perokok terbanyak di dunia itu.

Para pejabat negara dilarang merokok di sekolah, rumah sakit, tempat olahraga, angkutan umum dan tempat-tempat lain yang ada larangan merokok, juga dilarang menawarkan atau mengisap rokok ketika sedang melakukan tugas resmi.

Mereka juga tidak boleh menggunakan dana negara untuk membeli rokok, serta penjualan tembakau dan rokok diharamkan di kantor-kantor pemerintah atau Partai Komunis, demikian juga iklan rokok.

Aturan itu dituangkan dalam edaran yang dibuat oleh komite sentral Partai Komunis dan Dewan Negaran atau kabinet.

Saat ini belum ada undang-undang yang melarang merokok di dalam ruangan, namun di masa lalu pemerintah telah mencoba melakukannya. Pada 2011, Kementerian Kesehatan menerbitkan panduan yang melarang merokok di berbagai tempat termasuk hotel dan restoran, namun tidak diberlakukan secara tegas. Menurut para pakar, pendapatan yang tinggi dari monopoli industri tembakau oleh perusahaan milik negara telah menghalangi upaya larangan merokok.

"Merokok tetap menjadi fenomena yang relatif universal di tempat-tempat umum. Sebagian pejabat merokok di tempat umum yang bukan hanya membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat, namun juga merusak citra partai dan kantor-kantor pemerintah, dan membawa pengaruh negatif pada pemerintah dan pemimpin negara," bunyi edaran itu.

Jumlah perokok di Tiongkok mencapai sekitar 300 juta orang. Diperkirakan 1,4 juta orang meninggal tiap tahun akibat penyakit terkait merokok di negara itu.

Sementara itu jumlah rokok yang dijual di sana meningkat 50% menjadi 2,52 triliun batang pada 2012 dibandingkan 10 sebelumnya, menurut data Asosiasi Pengendalian Tembakau Tiongkok.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon