Terkait Korupsi, Polda Papua Periksa Bupati Dogiyai

Sabtu, 13 Desember 2014 | 02:52 WIB
B
B
Penulis: BeritaSatu | Editor: B1

Jayapura - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Papua, Jumat (12/12), memeriksa Bupati Dogiyai, Thomas Tigi, terkait dugaan korupsi senilai Rp 32 milyar.

Pemeriksaan yang berlangsung sekitar 10 jam itu dimulai sekitar pukul 09.00 WIT.

Data yang dihimpun Antara mengungkapkan, Bupati Thomas Tigi diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengunaan dana hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) tahun anggaran 2012-2013 di Kabupaten Dogiyai.

Bupati Dogiyai, Thomas Tigi, diperiksa oleh penyidik di ruangan Kasubdit III Tipikor. Ia dicecar 50 pertanyaan seputar penggunaan dana Bansos di daerahnya.

Seusai diperiksa, Bupati Thomas Tigi langsung menuju mobil. "Tidak...tidak," katanya saat dikonfirmasi wartawan.

Kabid Humas Polda Papua, Pudjo, kepada Antara, mengakui, belum mendapat laporan lengkap tentang pemeriksaan yang dilakukan kepada Bupati Dogiyai.

"Memang ada pemeriksaan namun masih sebatas sebagai saksi," kata Kombes Pudjo.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon