LIPI Usulkan Sistem Pemilu Campuran untuk Pemilu Serentak 2019

Rabu, 20 Juli 2016 | 15:58 WIB
YP
FH
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: FER
Ilustrasi pemilu.
Ilustrasi pemilu. (Antara/Nyoman Budhiana)

Jakarta – Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris, menilai, sistem pemilu proporsional terbuka dan tertutup mempunyai kelebihan dan kekurangan sebagaimana pernah diterapkan di Indonesia. LIPI mengusulkan sistem pemilu campuran atau pararel di pemilu serentak 2019, untuk menutupi kelemahan dari sistem pemilu proporsional terbuka dan proporsional tertutup.

"Kita ketahui bersama, sistem pemilihan, baik proporsional terbuka dan tertutup masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Tergantung kebutuhan kita sebenarnya, mau menggunakan sistem pemilu yang menghasilkan apa atau siapa. Kita mesti akui sistem proporsional terbuka yang lalu banyak kekurangannya. Di sisi lain, sistem proporsional tertutup memiliki kelemahan karena ditentukan oleh pimpinan partai, siapa di nomor satu, dua dan seterusnya," kata Syamsuddin di Jakarta, Rabu (20/7).

Sistem campuran ini, kata Syamsuddin, merupakan gabungan sistem pemilu proporsional dan sistem pemilu distrik atau mayoritarianisme. Praktisnya, kata dia nanti ada sebagian daerah pemilihan yang menggunakan sistem proporsional dan dapil yang lain menggunakan sistem distrik.

"Nanti, ada sebagian dapil yang menggunakan sistem proporsional, dapilnya besar, jumlah caleg relatif banyak, 3 sampai 6 caleg. Siapa yang menjadi anggota legislatif ditetapkan oleh partai atas dasar nomor urut. Di sisi lain, ada dapil yang kecil-kecil dari jumlah penduduk dan luas wilayah, calegnya dipilih berdasarkan sistem distrik di mana setiap caleg memperebutkan satu kursi untuk masing-masing dapil," jelas dia.

Berdasarkan penelitian LIPI, kata Syamsuddin, nanti ada 60 persen daerah yang menggunakan sistem proporsional dan 40 persen dapil yang menggunakan sistem distrik. Sistem campuran ini, menurutnya, sudah diterapkan oleh beberapa negara lain seperti Filipina, Australia, dan Jepang. "Sistem ini, diterapkan untuk menutup kekurangan dari sistem proporsional tertutup dan terbuka," kata Syamsuddin.

Soal sinyal pemerintah yang akan memilih sistem proporsional tertutup, menurut Syamsuddin, hal tersebut tidak serta merta tersebut merupakan kemunduran demokrasi. Pasalnya, sistem proporsional terbuka dan tertutup yang pernah diterapkan di Indonesia, sama-sama memiliki kekurangan dan kelebihan.

"Sebab, kita sudah tahu masing-masing sistem mempunyai kelebihan dan kelemahan. Apakah tertutup atau terbuka, yang penting mekanisme pencalonan dibenahi. Jadi, kalau pun tertutup, berarti sistem tertutup yang disempurnakan. Kalau pun terbuka, maka pilihannya, terbuka yang disempurnakan," pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon