Pemilu Serentak 2019 Diusulkan Gunakan Sistem Proporsional Terbuka

Rabu, 20 Juli 2016 | 17:31 WIB
YP
FH
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: FER
Ilustrasi Pemilu
Ilustrasi Pemilu (Istimewa)

Jakarta - Sekretariat Bersama Kodifikasi UU Pemilu mengusulkan agar pemilu serentak 2019 tetap menggunakan sistem pemilu proporsional daftar terbuka. Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, mengungkapkan, terdapat sejumlah alasan yang menyebabkan mereka memilih sistem pemilu proporsional terbuka untuk pemilu serentak 2019.

"Pertama, sistem proporsional daftar terbuka baru digunakan dalam dua kali pemilu, yakni pemilu 2009 dan pemilu 2014. Terlalu dini untuk mengatakan bahwa sistem ini gagal. Kalau kita mengevaluasi sistem pemilu, maka perlu menutup atau menambal dulu kelemahan-kelemahan dan kekurangan yang ada pada sistem proporsional terbuka," kata Titi di Jakarta, Rabu (20/7).

Titi menilai, publik tidak bisa mengatakan serta merta bahwa sistem proporsional terbuka gagal, lalu mengubah sistemnya, sementara kelemahan atau kekurangannya belum diatasi atau perbaiki. Karena itu, pihaknya tetap mengusulkan agar sistem pemilu proporsional daftar terbuka tetap diterapkan untuk pemilu serentak 2019 dengan dengan perbaikan dan penyempurnaan.

"Kedua, masih banyak instrumen dan persyaratan sistem porprosional terbuka belum terpenuhi dan dilaksanakan secara konsisten," kata dia.

Ketiga, lanjut Titi, pengalaman pemilu 2009 dan 2014, pemilih semakin familiar dengan sistem proporsional terbuka dan mulai terbiasa memilih calon serta membangun posisi tawar dengan calon. Apalagi setengah dari incumbent DPR tidak terpilih kembali menjadi anggota DPR periode 2014-2019.

"Ini menandakan melalui sistem proporsional terbuka, pemilih telah melakukan kontrol, dan koreksi terhadap anggota DPR," ungkap dia.

Lebih lanjut, Titi menuturkan, berdasarkan hasil riset tahun 2014, yang menunjukkan fakta bahwa pemilih dominan atau mayoritas memilih calon dibandingkan memilih partai. Sekitar 80 persen, kata dia, langsung memilih calon dan mempunyai atensi dan intensi memilih calon.

"Masih adanya yang memilih partai, bukan berarti mereka tidak setuju dengan sistem proporsional terbuka, tetapi mungkin butuh proses, agar sistem proporsional daftar terbuka tersosialisasi dengan baik sehingga angkanya terus naik untuk memilih calon," tandasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon