PUPR Targetkan 2019 Bebas dari Kawasan Permukiman Kumuh
Senin, 9 Oktober 2017 | 02:10 WIB
AMBON- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan Indonesia akan bebas dari kawasan kumuh pada tahun 2019. Hingga saat ini kawasan kumuh masih terdapat 8,18% atau setara dengan 38 ribu hektar kawasan kumuh yang masih belum ditangani.
Sekretaris Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Rina Agustin Indriani mengatakan, untuk mengubah suatu kawasan tidak kumuh tidak mudah dilakukan, selain aspek sosial juga masalah regulasi dan aspek kepemilikan lahan.
"Jadi masalah lahan dan sosial memang tidak mudah, apalagi sebagian masyarakat seringkali melihat kalau pemerintah masuk untuk melakukan penataan soal olah akan ada penggusuran. Hal-hal semacam itulah yang perlu kita tangani bersama," ungkap Rina saat kunjungan ke Pusat Informasi Pengembangan Pemukiman dan Bangunan Provinsi Maluku di Ambon, Sabtu (7/10).
Menurut Rina, pemerintah daerah (pemda) dapat ikut berkontribusi memberikan dukungan berupa alokasi dana yang berasal dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Sehingga dana yang sudah diberikan oleh pemerintah pusat bisa dijadikan sebagai stimulus. Karena pelaksanaan penataan kawasan kumuh ini berada di daerah.
Lebih jauh Rina menjelaskan, upaya agar kawasan kumuh berkurang harus diiringi kesadaran semua pihak untuk tetap mempertahankan kondisi yang sejatinya sudah baik. Artinya jangan sampai jumlah kawasan kumuh yang ada justru semakin bertambah.
"Saya curiga data tetap yang kita punya sekarang bukannya berkurang boleh jadi malah nambah. Tentu yang kita inginkan, melalui program satu dua tahun ini, kawasan kumuh berubah wajah secara signifikan," katanya.
Dalam knjungannya ke Kota Ambon provinsi Maluku wilayah yang memiliki luas 377 kilometer persegi atau setara 37.700 ha ini bisa menjadi salah satu contoh daerah yang telah berhasil mengurangi jumlah kawasan kumuh. Dari tahun 2014 luasnya mencapai 102,64 ha berkurang secara bertahap menjadi 87,64 ha (2015), 65,21 ha (2016), hingga 43,05 ha pada tahun ini.
Target kami nol persen untuk tahun 2019. Tapi tentu perlu komitmen dan sinergi dari semua pihak termasuk sharing data dan lain-lain dari pemerintah daerah," katanya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Ambon Ismail Usemahu menambahkan, sinergi antarpihak terkait harus dibarengi oleh adanya sinkronisasi program terarah antara pusat dan daerah. Misalnya program sosialisasi mengenai infrastrukur yang gencar dilakukan pemerintah Kota Ambon kepada masyarakat sejalan dengan program pengelolaan limbah, kawasan permukiman.
Dimana kota Ambon yang memiliki keistimewaan karena dilintasi oleh lima sungai besar sehingga rata-rata masyarakat tinggal di bantaran sungai cukup tinggi. Sehingga kawasan tersebut berpotensi menjadi kawasan kumuh baru di kota Ambon.
"Saat ini kami terus lakukan sosialisasi tentang pentingnya menjaga infrastruktur yang sudah dibangun, kita juga berikan pemahaman bagaimana cara mengelola limbah agar tidak mencemari sungai," ujarnya.
Pemda sendiri, lanjutnya, belum bisa memberikan alokasi dana khusus untuk mengatasi persoalan kawasan kumuh. Namun secara nasional, pemerintah pusat telah menganggarkan dana dari APBN sebesar 0,30% untuk potensi penanganan kumuh.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




