Umat Hindu di Bali Gelar Upacara Mepepada di Pura Besakih
Kamis, 15 Maret 2018 | 21:03 WIB
Denpasar - Sehari menjelang perayaan Nyepi, ratusan Umat Hindu di Bali mengikuti kegiatan "Mepepada" yakni ritual penyucian hewan kurban dan alam semesta yang dipusatkan di Pura Besakih, Karangasem. Upacara ritual itu sebagai rangkaian upacara Tawur Kesanga yang berlangsung sehari menjelang Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1940.
"Upacara itu merupakan ritual tahunan untuk 'nyomya' atau memberi upah kepada buta kala sehingga hal negatif kembali ke asalnya," kata Bendesa Adat Besakih Jero Mangku Widiartha di Pura Besakih, Karangasem, Bali, Kamis (15/3).
Jro Mangku Widiartha mengatakan ritual Mepepada yang dillanjutkan dengan ritual Bumi Sudha dan menjadi rangkaian Tawur Kesanga menjelang Nyepi itu melibatkan ratusan warga dari delapan "pemaksan" atau kelompok keluarga dan 11 lingkungan adat di wilayah pekraman Besakih.
Menurutnyaa, upacara Mepepada itu dilaksanakan dengan ritual berkeliling di halaman pura terbesar di Pulau Dewata itu dengan menuntun sejumlah hewan kurban seperti sapi, kerbau, lima jenis ayam, itik, angsa, kijang, rusa, babi, anjing, penyu dan monyet. Upacara Mepepada tersebut dipimpin oleh dua pendeta Siwa-Budha yakni Ida Pedanda Gede Jelantik Dwaja dan Ida Pedanda Gede Wayahan Tianyar.
Kegiatan ritual tersebut diawali dengan prosesi "nyukat genah" atau menentukan areal upacara, memercikkan air suci kepada seluruh kawasan dan hewan kurban, persembahyangan dan diakhiri dengan menuntun hewan tersebut berkeliling kawasan suci. Ia juga menjelaskan upacara Mepepada akan dilanjutkan dengan upacara Bumi Sudha yang dirangkaikan dengan upacara Tawur Kesanga yang bermakna untuk mengembalikan kesucian alam.
"Upacara ini juga termasuk untuk mendoakan agar Gunung Agung segera kembali normal bahkan sejak awal rangkaian upacara ini selalu untuk memohon gunung kembali normal", katanya.
Untuk itu perwakilan dari masing-masing desa pekraman dan kecamatan agar datang ke Pura Besakih sekitar pukul 10.00 waktu setempat dengan membawa tempat tirtha tawur, daksina pejati, perlengkapan persembahyangan serta memohon nasi tawur dan tirta untuk disebarkan serta dipercikkan di wilayah masing-masing.
Keesokan harinya, Sabtu, 17 Maret 2018, umat Hindu merayakan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1940 dengan melaksanakan "Catur Brata" Penyepian, yakni empat pantangan (larangan) yang wajib dilaksanakan dan dipatuhi, meliputi tidak melakukan kegiatan/bekerja (amati karya), tidak menyalakan lampu atau api (amati geni), tidak bepergian (amati lelungan) serta tidak mengadakan rekreasi, bersenang-senang atau hura-hura (amati lelanguan).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




