KPU: Petugas KPPS Sebaiknya Diberi Jaminan Kesehatan
Minggu, 21 April 2019 | 21:52 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan mengatakan, komisinya mengusulkan agar pemerintah memberikan tunjangan atau jaminan kesehatan kepada petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas pada hari H pemungutan suara. Menurut Wahyu, jaminan kesehatan sangat penting bagi petugas karena volume pekerjaan mereka sangat berat.
"Sudah saatnya negara, pemerintah memperhatikan jaminan kesehatan badan penyelenggara pemilu ad hoc. Sebab, volume pekerjaan mereka yang luar biasa," ujar Wahyu ketika dihubungi wartawan, Minggu (21/4/2019).
Menurut Wahyu, pemerintah dan DPR ke depannya perlu memberikan perhatian terhadap penyelenggara di lapangan dengan memberikan jaminan kesehatan. Bila perlu jaminan kesehatan para KPPS masuk dalam struktur anggaran pelaksanaan pemilu.
"Jika begitu, ada jaminan yang jelas jika terjadi kendala, mereka sakit, kecelakaan selama KPPS menjalankan tugas," ungkap dia.
Hingga saat ini, kata Wahyu, lebih dari 50 petugas KPPS yang meninggal dunia saat menjalankan tugas pada 17 April lalu. Karena belum ada fasilitas asuransi kesehatan, kata Wahyu, maka KPU seluruh Indonesia bergotong royong memberikan santunan kepada keluarga korban yang meninggal dunia.
"Kami tentu sangat prihatin dengan berita duka itu. Sebab memang penyelenggara pemilu belum difasilitasi asuransi kesehatan. Maka seperti biasa KPU seluruh Indonesia akan bergotong-royong bersama-sama untuk memberikan tanda kasih dan santunan kepada keluarga korban," kata Wahyu
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




