PPP: Ibu Kota Pindah, UU Tentang DKI sebagai Ibu Kota Harus Diubah
Selasa, 20 Agustus 2019 | 21:02 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua DPW PPP DKI Jakarta, Abdul Aziz menyambut baik rencana pemerintah yang akan memindahkan ibu kota dari Jakarta ke salah satu kota di Pulau Kalimantan. Namun rencana pemindahan ibu kota itu harus diikuti dengan adanya perubahan UU tentang Jakarta sebagai Ibukota.
"Presiden Joko Widodo perlu mengubah UU DKI adalah UU No 29/2007 yang mengatur tentang DKI Jakarta sebagai ibu kota dan menggantinya dengan UU yang baru sesuai dengan lokasi dan kebutuhan yang ada," ujar Aziz, di Jakarta, Selasa (20/8/2019).
Konsekuensi pemindahan ibu kota tersebut, kata dia, Jakarta akan sama dengan provinsi lain di Indonesia di mana, provinsi ini akan dipimpin oleh gubernur dan para wali kota serta bupati yang dipilih secara langsung oleh masyarakat melalui Pilkada. Di setiap kota dan kabupaten, kata dia, juga akan ada DPRD tingkat II.
"Saat ini dengan kedudukan Jakarta sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI), DPRD hanya ada di tingkat provinsi, sementara kabupaten/kota tidak memiliki DPRD. Nantinya jika ada perubahan UU, setiap kota/kabupaten akan harus diberlakukan sama dengan kota/kabupaten lain di Indonesia yang memiliki DPRD tingkat dua," ungkap Aziz.
Anggota Komisi VI DPR ini yakin akan ada ada sejumlah perubahan yang terjadi di Jakarta saat tidak menjadi ibu kota. Namun dia yakin Jakarta tetap akan menjadi salah satu kota terpenting di Indonesia, mengingat kedudukannya sebagai kota bisnis akan tetap disandang.
"Jakarta tetap merupakan kota penting dan strategis bagi Indonesia. Ini adalah kota pusat bisnis dan memiliki sejarah panjang yang tak bisa dihapus, walaupun sudah menanggalkan status ibukota," jelas Aziz.
Aziz juga meminta masyarakat, khususnya warga Jakarta untuk tidak khawatir dengan rencana pemindahan ibu kota. Sebab kota ini akan tetap menyediakan banyak lapangan pekerjaan dan menjadi pusat bisnis yang akan tetap menggerakkan ekonomi Indonesia ke depan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online




