ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

16 Korban TPPO di Kaltim Dijadikan PSK

Jumat, 16 Juni 2023 | 14:40 WIB
FA
AB
Penulis: Fuad Iqbal Abdullah | Editor: AB
Pelaku tindak pidana perdagangan orang di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Pelaku tindak pidana perdagangan orang di Balikpapan, Kalimantan Timur. (Beritasatu.com/Fuad Iqbal)

Balikpapan, Beritasatu.com - Selama 10 hari terakhir, Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengungkap sedikitnya 26 kasus dengan 29 korban perempuan. Sebagian besar korban dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo mengatakan dari 26 kasus TPPO tersebut, pihaknya telah menetapkan 26 tersangka. Semua korban berhasil diselamatkan.

"Polda Kaltim mengungkap 26 kasus TPPO, korbannya ada 29 orang, dan tersangkanya 26 orang," kata Yusuf di Balikpapan, Jumat (16/6/2023).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, dari 29 perempuan yang menjadi korban TPPO itu, 16 di antaranya dijadikan PSK. Kemudian, 13 korban lainnya masih di bawah umur dan mengalami eksploitasi anak. Eksploitasi anak ini juga mengarah ke PSK, tetapi para pelaku tidak memaksa mereka bekerja di jalanan. 

Para tersangka ditahan di sejumlah Polres di masing-masing wilayah. Mereka dijerat dengan UU Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun. 



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kasus ART Tewas di Benhil, Polisi Selidiki Dugaan TPPO dan Eksploitasi

Kasus ART Tewas di Benhil, Polisi Selidiki Dugaan TPPO dan Eksploitasi

JAKARTA
MA Minta Penegak Hukum Aktif Ingatkan Korban TPPO Soal Restitusi

MA Minta Penegak Hukum Aktif Ingatkan Korban TPPO Soal Restitusi

NASIONAL
Korban TPPO Sulut di Libya Tiba di Indonesia

Korban TPPO Sulut di Libya Tiba di Indonesia

NUSANTARA
Kasus TPPO Terbongkar, Polisi Selamatkan Bayi di Jeneponto

Kasus TPPO Terbongkar, Polisi Selamatkan Bayi di Jeneponto

SULAWESI SELATAN
Kronologi Ibu di Makassar Jual Bayinya Rp 4 Juta dengan Modus Adopsi

Kronologi Ibu di Makassar Jual Bayinya Rp 4 Juta dengan Modus Adopsi

SULAWESI SELATAN
Polda Sulut Bongkar Sindikat TPPO, dari Admin Judol Kamboja hingga LC

Polda Sulut Bongkar Sindikat TPPO, dari Admin Judol Kamboja hingga LC

NUSANTARA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon