Warga Dilarang Bawa Senjata Tajam di Nduga Setelah Konflik Antarkelompok
Minggu, 18 Februari 2024 | 15:38 WIB
Timika, Beritasatu.com - Dua kelompok warga di Nduga, Papua Pegunungan, telah dipertemukan setelah terlibat pertikaian saat perhitungan suara Pemilu 2024 pada Kamis 15 Februari 2024 lalu. Warga dilarang membawa senjata tajam.
Kapolres Nduga, AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, mengatakan mediasi dua kelompok warga itu dihadiri jajaran Forkopimda setempat, di antaranya Pj Bupati Nduga Edison Gwijangge dan Dandim 1706/ND Letkol Inf Hulisda Melala.
Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa selain satu korban tewas, terdapat 8 korban luka lainnya. Selain itu, satu unit mobil dan rumah ketua DPRD Nduga ikut dirusak.
"Dari mediasi yang kami lakukan, seluruh korban akan ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Nduga," kata AKBP Parapaga dalam keterangan yang dirilis Polda Papua, Minggu (18/2/2024).
Parapaga menerangkan, beberapa kesepakatan dicapai dalam mediasi antara lain sebagai langkah menciptakan ketertiban dan keamanan, warga dilarang membawa senjata tajam seperti busur panah dan parang ke tempat umum.
"Pertikaian antarkedua kelompok tidak akan berlanjut hingga kesepakatan (berikutnya) selesai," ujarnya.
Kendati situasi di Kabupaten Nduga kini berangsur kondusif, Parapaga mengatakan, pihaknya tetap mengintensifkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan.
"Kami tetap mengantisipasi kemungkinan adanya aksi-aksi dari oknum masyarakat yang ingin mengganggu kedamaian di wilayah Nduga," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online




