Keluarga Minta Tersangka Pembunuh Brigadir Nurhadi Dihukum Mati
Selasa, 8 Juli 2025 | 01:18 WIB
Mataram, Beritasatu.com – Keluarga menuntut keadilan atas kematian Brigadir Nurhadi yang tidak wajar. Hambali, kakak kandung almarhum Nurhadi meminta tersangka yang terlibat dalam pembunuhan adiknya itu diganjar hukuman mati.
“Kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya, kalau bisa sampai hukuman mati. Ini harapan keluarga,” kata Hambali, Senin (7/7/2025).
Brigadir Nurhadi, anggota Paminal Bidang Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) ditemukan di kolam renang sebuah vila di Gili Trawangan, Lombok Utara pada 16 April 2025.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu, yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Ipda Haris Sucandra, dan seorang perempuan asal Jambi berinisial M yang disebut-sebut berada di lokasi saat Nurhadi meninggal. Yogi dan Haris juga sudah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Hambali mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses penanganan kasus kematian Nurhadi yang dinilai lamban dan belum menyeluruh.
“Kemarin kita sudah dengar dari berita bahwa almarhum meninggal karena dicekik sampai tulang lidahnya patah. Sekarang saya minta keadilannya. Pelaku harus ditangkap dan dihukum seberat-beratnya,” ujar Hambali.
Polda NTB sebelumnya hanya menahan tersangka M. Akhirnya publik ramai-ramai mempertanyakan kenapa dua perwira yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tidak ditahan. Setelah dikritik, akhirnya penyidik menahan Kompol Yogi dan Ipda Haris.
“Saya bingung, kenapa hanya satu yang ditahan? Padahal yang dua itu sudah jelas pelakunya. Kalau perempuan berinisial M ini kita tidak tahu jelas perannya. Tetapi harusnya semuanya ditahan, demi keadilan,” tambahnya.
Hambali juga berharap agar penyedikan kasus kematian Nurhadi dilakukan secara transparan dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Ia menegaskan adiknya tidak pernah punya masalah dengan atasannya, dan selama ini dikenal sebagai pribadi pendiam dan berdedikasi.
Keluarga sempat melihat perubahan perilaku pada Nurhadi menjelang kematiannya. Biasanya, ia kerap pulang dan berinteraksi dengan keluarga. Namun, dalam beberapa hari terakhir sebelum meninggal, ia terlihat jarang berada di rumah dan lebih sering berada di luar.
“Biasanya dia sering ke sini, tetapi belakangan ini jarang pulang. Kalau pun pulang, cuma sebentar, ganti baju, lalu pergi lagi. Dia tidak pernah cerita ada masalah,” kenang Hambali.
Meskipun istri korban telah menerima kepergian suaminya dengan ikhlas, pihak keluarga tetap menginginkan proses hukum berjalan secara adil dan transparan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




