Bangun Citra Positif, Pemkot Banda Aceh Habiskan Rp 679 Juta di Medsos
Rabu, 10 September 2025 | 10:59 WIB
Banda Aceh, Beritasatu.com - Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistika menganggarkan sebanyak Rp 679 juta untuk jasa pembuatan serta publikasi konten media sosial Instagram dan Tiktok.
Juru Bicara Pemko Banda Aceh Tomi Mukhtar mengatakan anggaran yang bersumber dari APBD Banda Aceh 2025 tersebut bukan untuk bayar jasa individu atau kelompok buzzer dalam menjalankan komunikasi publik, melainkan hanya kolaborasi dengan influencer.
"Pemko Banda Aceh tidak pernah bekerja sama atau menggunakan jasa individu atau kelompok buzzer dalam menjalankan komunikasi publik," kata Tomi Mukhtar dikutip dari Antara, Rabu (10/9/2025).
Berdasarkan pantauan pada laman sirup.lkpp.go.id, terdapat tiga paket kontrak pekerjaan yang dianggarkan untuk jasa pembuatan konten dan publikasi medsos tersebut. Total keseluruhan apabila digabungkan mencapai Rp 679,9 juta.
Dilihat dari dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) APBK Banda Aceh 2025, dengan nama paket jasa pembuatan konten dan publikasi media sosial (Instagram/Tik Tok) dan kode RUP 59086324, pekerjaan ini telah diumumkan pada 2 Mei 2025 sebesar anggaran Rp 510 juta.
Jadwal pelaksanaan kontrak dimulai April dan berakhir Desember 2025. Metode pemilihannya pengadaan langsung.
Untuk spesifikasi pekerjaan, yaitu jasa pembuatan konten dan publikasi media sosial (Instagram/TikTok) dengan jumlah pengikut (follower) 50.000-200.000 (makro), 340 kali tayang, per konten seharga Rp 1,5 juta.
Kemudian, ada paket jasa pembuatan konten dan publikasi media sosial dengan kode RUP 59086156, pagu anggarannya Rp 119,9 juta.
Adapun jasa pembuatan konten dan publikasi media sosial (Instagram/Tik Tok) pada pengadaan ini memiliki spesifikasi followers 10.000–50.000 (mikro) sebanyak 218 kali, per konten Rp 550.000.
Terakhir, juga ada paket dengan nomor RUP 59086379 dengan namanya paket jasa publikasi media sosial (Instagram/Tiktok) memiliki pagu anggaran Rp 50 juta. Dan spesifikasinya adalah memiliki followers 50.000–200.000 untuk 100 kali penayangan, per tayang Rp 500.000.
Baca Juga: Wali Kota Banda Aceh Menangis, Banyak Warga Terjerat Open BO
Tomi menjelaskan, jasa influencer dibutuhkan untuk mempromosikan berbagai kegiatan termasuk kepariwisataan, serta ekonomi kreatif. Bahkan, juga ikut memperluas kerja sama dengan media online, serta media mainstream lainnya.
"Misalnya dalam mempromosikan ‘Ayo Kembali ke Pasar Aceh,” kita menggunakan jasa influencer agar informasi menyebar luas dan langsung ke masyarakat. Akunnya juga jelas, bukan akun tanpa nama (username)," ujarnya.
Dirinya menuturkan, Pemko Banda Aceh membutuhkan dukungan untuk berbagai kegiatan promosi daerah, sosialisasi kebijakan, hingga publikasi program-program pelayanan masyarakat.
Bahkan, kata dia, jika dihitung secara proporsional, maka anggaran yang digunakan tersebut relatif kecil karena diperuntukkan ke semua organisasi perangkat daerah (OPD), yakni sekitar Rp 10.000 sampai Rp 15.000 setiap OPD per tahunnya.
"Hanya saja karena anggaran berpusat di satu OPD (Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistika), maka terlihat jumlahnya besar, padahal kalau dibagikan per kebutuhan OPD nilainya jadi normal," katanya.
Menurut Tomi, nilai Rp 679 juta itu wajar dan sebanding dengan kebutuhan komunikasi publik agar informasi bisa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.
"Jadi penting dipahami, anggaran ini bukan untuk kepentingan buzzer, melainkan murni untuk mendukung keterbukaan informasi dan promosi positif bagi daerah," tegas Tomi Mukhtar.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




