ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

IKN Disebut Kota Hantu, Purbaya Tak Panik

Senin, 3 November 2025 | 17:03 WIB
IO
MK
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: MBK
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Beritasatu.com/Addin Anugrah Siwi)

Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berjalan sesuai rencana dan tidak akan menjadi ghost city atau kota hantu sebagaimana dikhawatirkan sebagian pihak.

Hal ini dia ungkapkan merespons media Inggris The Guardian yang menyebut IKN Nusantara di Kalimantan sebagai kota hantu (the ghost city).

“Kalau perekonomian Indonesia terus membaik, maka kemampuan fiskal pemerintah juga meningkat. Jadi tidak perlu khawatir, apalagi percaya dengan prediksi dari media luar negeri yang sering kali tidak akurat,” ujar Purbaya usai mengikuti rapat kerja bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jakarta, Senin (3/11/2025).

ADVERTISEMENT

Purbaya menambahkan, sejumlah perusahaan swasta telah memperoleh persetujuan untuk membangun kawasan perumahan di IKN, dan proyek tersebut saat ini sudah mulai berjalan.

“Yang sudah kami setujui adalah perusahaan swasta yang membangun rumah di sana. Pembangunan rumahnya sudah mulai berjalan, dan kalau memang diperlukan, pemerintah bisa menambah dukungan pada tahun-tahun berikutnya,” jelasnya.

Ia menegaskan, kegiatan pembangunan di IKN terus berlanjut tanpa ada tanda-tanda penghentian. “Proyek yang dikerjakan pihak swasta masih berjalan. Kita mengikuti arahan Presiden RI seperti apa,” ujar Purbaya.

Sementara itu, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono memperkirakan jumlah tenaga kerja di IKN mencapai 20.000 orang guna mempercepat proses pembangunan.

Menurut Basuki, setelah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang menetapkan IKN sebagai pusat pemerintahan Indonesia, kegiatan pembangunan fisik maupun nonfisik akan semakin masif. Saat ini, sekitar 7.000 pekerja konstruksi sudah menempati Hunian Pekerja Konstruksi (HPK).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kapan ASN Pindah ke IKN? Ini Penjelasan Basuki Hadimuljono

Kapan ASN Pindah ke IKN? Ini Penjelasan Basuki Hadimuljono

NASIONAL
Pembangunan IKN 2026: Infrastruktur Kelar, Ekonomi Kawasan Melesat?

Pembangunan IKN 2026: Infrastruktur Kelar, Ekonomi Kawasan Melesat?

MULTIMEDIA
Wika Ungkap Progres Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif IKN

Wika Ungkap Progres Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif IKN

NUSANTARA
Pakar: Jakarta Tetap Ibu Kota Indonesia sebelum Keppres IKN Terbit

Pakar: Jakarta Tetap Ibu Kota Indonesia sebelum Keppres IKN Terbit

NASIONAL
Respons Putusan MK, Komisi II DPR Minta Infrastruktur IKN Dimanfaatkan

Respons Putusan MK, Komisi II DPR Minta Infrastruktur IKN Dimanfaatkan

NASIONAL
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online

Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon