Waspada! Kode QR Sudah Jadi Pintu Masuk Penjahat Siber
Sabtu, 4 November 2023 | 06:42 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kode QR atau QR code sudah banyak diaplikasikan untuk berbagai keperluan, mulai dari transaksi pembayaran, mengunduh file, hingga mengisi survei. Fenomena ini rupanya mulai dimanfaatkan para penjahat siber untuk melancarkan aksinya. Praktik ini dikenal sebagai QRishing.
QRishing melibatkan penggantian kode QR yang sah dengan kode palsu yang dapat mengarahkan korban ke situs web palsu atau halaman pembayaran palsu. Jika Anda terjebak dalam penipuan semacam ini, data pribadi Anda, rekening bank, atau informasi akun Anda bisa jatuh ke tangan penjahat.
Misalnya saja yang baru-baru ini terjadi di Singapura. Seorang wanita yang sudah berusia 60 tahun kehilangan US$ 20.000 atau sekitar Rp 312 juta setelah memindai kode QR yang dikira sebuah survei. Dia tidak sadar bahwa sudah ada program jahat atau malware di balik kode QR tersebut.
"Membuat kode QR palsu sangat mudah dilakukan. Para penjahat seringkali menempatkannya di lokasi umum seperti halte bus atau menu restoran, dan mereka menargetkan orang-orang yang kurang curiga," kata CEO AI Product Review Peter King dilansir dari Mirror, Sabtu (4/11/2023).
Agar terhindar dari serangan QRishing, berikut empat aturan yang perlu diikuti:
- Waspadai kode QRyang muncul di tempat umum atau di lokasi tanpa konteks yang jelas. Hindari memindai kode QR yang tampak mencurigakan.
- Periksa URL yang terkait dengan kode QR sebelum memindainya. Biasanya, Anda dapat melihat preview tautan saat Anda memindai kode QR. Selalu periksa tautan tersebut dan cari informasi lebih lanjut sebelum mengekliknya.
- Selidiki sumber kode QR. Ini tidak hanya berarti melihat tautan, tetapi juga mencari tahu siapa yang menempatkannya di sana. Pastikan Anda mendapatkan informasi dari sumber yang dapat dipercaya sebelum mengekliknya.
- Selalu berhati-hati saat memindai kode QR yang terkait dengan pembayaran. Meskipun kode QR sering digunakan untuk pembayaran, pastikan Anda memeriksa dengan cermat nama penerima sebelum mengirimkan uang kepada siapa pun.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online




