RDMP Balikpapan Dukung Akselerasi Industri Otomotif Modern
Jumat, 16 Januari 2026 | 18:10 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kehadiran kilang baru Pertamina melalui program refinery development master plan (RDMP) di Balikpapan diklaim mampu menghasilkan bahan bakar minyak (BBM) setara standar Euro 5 menjadi sinyal bagus buat sektor otomotif.
Pengamat otomotif Bebin Djuana menyebut dengan BBM berkualitas tinggi yang dihasilkan, sektor otomotif tidak lagi layak dijadikan pihak yang disalahkan sebagai penyumbang utama polusi udara.
”Mata dunia bisa melihat Indonesia sudah mampu memproduksi BBM setara standar Euro 5 sebagaimana Malaysia dan negara-negara maju lainnya. Kehadiran kilang ini diharapkan mampu mewujudkan target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29% secara mandiri dan hingga 41% dengan dukungan internasional pada 2030.,” ujar Bebin dalam keterangannya, Jumat (16/1/2026).
Ia menjelaskan penggunaan BBM Euro 5 membuat kinerja mesin kendaraan lebih bersih sehingga berdampak langsung pada peningkatan kualitas udara. Sebagai contoh, ia menyebutkan kendaraan taksi berbahan bakar diesel Euro 5 di Jerman yang tetap memiliki kondisi mesin bersih meskipun telah menempuh jarak ratusan ribu kilometer.
“Saya berharap pemerintah dapat memastikan ketersediaan bahan bakar ramah lingkungan bagi masyarakat luas. Ia juga mendorong agar kilang-kilang Pertamina lainnya segera mengikuti langkah serupa guna memperluas distribusi BBM berkualitas tinggi di dalam negeri,” katanya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) Ahmad Safrudin menyampaikan bahwa modernisasi dan peningkatan kapasitas kilang minyak melalui program refinery development master plan (RDMP) sebenarnya telah memungkinkan dilakukan sejak beberapa tahun lalu.
”RDMP itu sudah sejak 2012 pembahasannya. Bahkan semestinya penggunaan BBM setara Euro 4 sudah terjadi sejak 2014 tetapi mundur menjadi 2016,” tutur Ahmad.
Dia menegaskan pentingnya percepatan transisi menuju BBM yang lebih bersih dengan menghentikan secara bertahap penjualan bahan bakar berkualitas rendah dan menggantinya dengan produk yang lebih ramah lingkungan.
Ia berharap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dapat merealisasikan tidak hanya ketahanan energi nasional, tetapi juga produksi BBM berkualitas tinggi setara Euro 5 dalam beberapa tahun ke depan.
Ia juga menekankan penyediaan udara bersih merupakan kewajiban negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28H serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pemerintah, menurutnya, harus menyusun kebijakan lingkungan yang berkelanjutan, termasuk dalam perlindungan kualitas udara.
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan proyek strategis nasional RDMP Balikpapan di Kalimantan Timur pada Senin (12/1/2026). Dari sisi lingkungan, pengoperasian kilang tersebut menjadi langkah nyata Pertamina dalam mendukung target Net Zero Emission nasional.
BBM berstandar Euro 5 dinilai mampu menekan emisi nitrogen oksida dan partikel padat secara signifikan, yang selama ini menjadi kontributor utama polusi udara di kawasan perkotaan. Investasi pada teknologi kilang ramah lingkungan ini memastikan setiap produksi BBM memiliki jejak karbon yang lebih rendah.
Selain memberikan manfaat ekologis, optimalisasi kilang Balikpapan juga memperkuat kedaulatan energi nasional. Produksi BBM berkualitas tinggi di dalam negeri mampu mengurangi ketergantungan terhadap impor sekaligus membuka peluang kerja bagi tenaga profesional lokal, khususnya di wilayah Kalimantan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




