ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Barton Terhindar dari Penjara meski Bersalah pada Kasus Cuitan Ofensif

Senin, 8 Desember 2025 | 21:52 WIB
JS
JS
Penulis: Jaja Suteja | Editor: JAS
Joey Barton (QPR)
Joey Barton (QPR) (AFP)

Jakarta, Beritasatu.com - Mantan pesepak bola Inggris, Joey Barton, lolos dari hukuman penjara meski dinyatakan bersalah atas enam dakwaan terkait cuitan ofensif yang ditujukan kepada presenter Jeremy Vine serta dua pundit sepak bola perempuan, Eni Aluko dan Lucy Ward. 

Hakim menilai Barton melakukan “kampanye” ujaran sangat ofensif, sebagian bermuatan rasial, yang membuat para korban merasa terancam secara fisik oleh jutaan pengikutnya di media sosial.

Dalam sidang putusan, Recorder of Liverpool Andrew Menary KC menjatuhkan hukuman enam bulan penjara dengan masa percobaan 18 bulan. Ia menegaskan serangan Barton kepada Aluko, dengan menyamakannya dengan pembunuh berantai Rose West, bersifat rasis sekaligus seksis. 

ADVERTISEMENT

Sementara klaim berulang Vine adalah seorang predator anak dinilai sebagai tindakan yang “sengaja merugikan”, begitu pula serangannya terhadap Ward.

Barton sebelumnya dinyatakan bersalah atas enam dakwaan terkait pengiriman komunikasi elektronik yang “sangat ofensif” dengan tujuan menimbulkan tekanan atau kecemasan. Hakim mengatakan Barton melakukan “kampanye berkelanjutan penyalahgunaan daring yang ditargetkan dan ekstrem”, memanfaatkan 2,8 juta pengikut di X/Twitter untuk mendorong orang lain ikut menyerang.

Selain hukuman percobaan, Barton juga mendapat perintah pembatasan selama dua tahun untuk tidak menghubungi Vine, Aluko, dan Ward. Ia diwajibkan membayar biaya pengadilan sebesar 23.419 pound sterling serta menjalani 200 jam kerja sosial.

Barton datang ke pengadilan dengan tas besar seolah siap menghadapi vonis penjara, tetapi sempat bercanda dengan tim kuasa hukumnya sebelum sidang dimulai. Seusai vonis, terungkap bahwa ia telah menjauh dari media sosial setelah dinyatakan bersalah bulan lalu, sebuah langkah yang disebut membantunya meringankan hukuman.

Dalam laporan untuk persidangan, Barton mengaku memiliki masalah jangka panjang dengan alkohol serta trauma masa kecil dan depresi yang mempengaruhi kecenderungannya merespons tekanan dengan agresi. Hakim juga diberitahu Barton memiliki enam catatan kriminal sebelumnya, termasuk kasus penganiayaan, meski dianggap tidak relevan untuk vonis kali ini.

Hakim Menary menegaskan kekuatan media sosial membawa tanggung jawab besar. “Pada era digital, platform seperti X memperbesar suara figur publik. Penyalahgunaan seperti ini menghilangkan argumen tentang kebebasan berpendapat,” tegasnya.

Dampak Bagi Para korban
Dalam pernyataan dampak korban, Aluko menyebut penyamaan dirinya dengan Rose West sebagai “kritik paling menjijikkan dan ekstrem” yang ditujukan untuk merusak reputasinya di mata publik. Ia mengaku takut keluar rumah dan harus meminta pengamanan tambahan karena khawatir penggemar Barton bisa menemukan alamatnya.

Ward, 51 tahun, menggambarkan serangan Barton sebagai pengalaman penuh ketakutan dan penghinaan yang merusak reputasi profesional maupun kehidupan pribadinya. Ia mengatakan cuitan yang menyamakannya dengan pembunuh berantai tersebut telah dilihat 3,5 juta kali, membuatnya merasa terus dibayangi bahaya.

“Saya takut di rumah, di lingkungan saya, bahkan di stadion tempat saya bekerja. Intimidasi terus-menerus dari terdakwa menghancurkan pekerjaan yang saya cintai,” ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon