Black Box Pesawat ATR 42-500 Diserahkan ke KNKT, Investigasi Dimulai
Kamis, 22 Januari 2026 | 15:24 WIB
Maros, Beritasatu.com - Kotak hitam atau black box pesawat ATR 42-500 yang jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, kini sudah diserahkan ke Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Basarnas Marsdya TNI Mohammad Syafii kepada Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono di Kantor Basarnas Makassar, kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros.
Penyerahan black box ini menjadi titik awal dimulainya investigasi mendalam untuk mengungkap penyebab kecelakaan pesawat yang menewaskan seluruh penumpang dan awak tersebut.
Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan investigasi dilakukan untuk menemukan fakta serta pelajaran keselamatan, bukan untuk menentukan unsur kesalahan atau tanggung jawab hukum.
Black box pesawat terdiri dari dua perangkat utama, yakni cockpit voice recorder (CVR) dan flight data recorder (FDR). Kedua perangkat ini memiliki peran krusial dalam merekonstruksi detik-detik terakhir penerbangan sebelum kecelakaan terjadi.
“KNKT bertugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya untuk melakukan investigasi kecelakaan transportasi. Dalam hal ini, kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung. Ditemukannya black box ini dimaksudkan untuk menjawab teka-teki apa penyebab kejadian tersebut,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (22/1/2026).
Ia menjelaskan, CVR merekam suara di dalam kokpit melalui empat saluran (channel). Saluran pertama berisi komunikasi antara pilot dan pengatur lalu lintas udara atau air traffic control (ATC). Saluran kedua merekam percakapan antarpilot. Saluran ketiga merekam komunikasi dari kokpit ke kabin, sementara saluran keempat menangkap berbagai suara yang terdengar di dalam kokpit.
Sementara itu, FDR merekam puluhan parameter teknis penerbangan, mulai dari ketinggian, kecepatan, arah terbang, hingga kondisi sistem pesawat. Data dari FDR akan dikombinasikan dengan rekaman suara CVR untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi pesawat dan tindakan awak sebelum kecelakaan.
KNKT juga meluruskan pemahaman publik terkait istilah black box. Menurut Soerjanto, sebutan tersebut bukan merujuk pada warna perangkat, melainkan pada isi datanya yang belum diketahui sebelum dianalisis. Faktanya, black box justru berwarna oranye terang agar mudah ditemukan di lokasi kecelakaan.
“Perangkat ini disebut black box karena data di dalamnya masih menjadi kotak hitam sebelum dibuka dan dianalisis. Warnanya justru oranye agar mudah terdeteksi,” jelasnya.
Investigasi awal oleh KNKT mulai dilakukan sejak hari ini. Proses pengunduhan dan analisis data black box diperkirakan membutuhkan waktu sekitar lima hingga sepuluh hari, tergantung kondisi perangkat dan kelengkapan data yang berhasil direkam.
Hasil investigasi KNKT diharapkan mampu menjawab pertanyaan besar publik terkait penyebab kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung. Temuan tersebut juga akan menjadi bahan evaluasi penting bagi peningkatan keselamatan penerbangan nasional agar peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Aniaya Warga hingga Tewas, 3 Sekuriti PT Agrinas Palma Jadi Tersangka




