ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

TKI Asal Lebak Meninggal di Suriah, Keluarga Tuntut Tanggung Jawab

Kamis, 14 Agustus 2025 | 11:05 WIB
B
SM
Penulis: Budiman | Editor: SMR
Nurlaela (50), seorang TKI ilegal asal Kampung Cibungur, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten dilaporkan meninggal dunia di Suriah, Rabu (13/8/2025).
Nurlaela (50), seorang TKI ilegal asal Kampung Cibungur, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten dilaporkan meninggal dunia di Suriah, Rabu (13/8/2025). (Beritasatu.com/Budiman)

Lebak, Beritasatu.com - Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kampung Cibungur, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten bernama Nurlaela (50) dilaporkan meninggal dunia di Suriah.

"Yang ngasih informasinya mereka (agensi penyalur TKI) bahwa ibu meninggal dunia," kata Siti Robiah, anak almarhumah Nurlaela kepada wartawan di kediamannya, Rabu (13/8/2025).

Nurlaela berangkat ke Suriah karena dijanjikan ada pekerjaan difasilitasi sebuah agensi pada Desember 2024. Namun, pada Minggu (5/7/2025), pihak agensi memberi tahu keluarga kalau Nurlaela sudah meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

Robiah mengaku tidak mendapat penjelasan penyebab kematian ibunya. Agensi hanya mengabarkan kalau jenazah sang ibu tidak bisa dipulangkan ke Indonesia karena dia terinfeksi virus. Jenazah dimakamkan di Suriah pada 23 Juli 2025, hampir 20 hari setelah wafat. 

"Kami tidak tahu kalau sakit atau tidak, soalnya agensi bilangnya meninggal karena sakit saja. Jenazah juga tidak bisa dipulangkan karena terkena virus," ujarnya.

Menurut Robiah, ibunya berangkat ke Suriah secara ilegal setelah diajak oleh warga Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak yang berperan sebagai sponsor TKI illegal lewat agensi Nadia Sibli. Nurlaela baru 6 bulan di Suriah.

Robiah menuntut tanggung jawab agensi yang memberangkatkan ibunya ke Suriah. Pasalnya, sampai kini dia tidak mendapatkan santunan seperti yang dijanjikan.

"Cuma dikasih Rp 1,5 juta, katanya tidak ada uang lagi. Padahal diperjanjian katanya asuransi cair pas 40 hari almarhum, tetapi nyatanya tidak ada," jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan wartawan masih mencoba mengkonfirmasi pihak agensi Nadia Sibli, namun belum berhasil.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon