ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bawaslu Selidiki 2 Dugaan Politik Uang di Kediri

Sabtu, 24 Februari 2024 | 12:53 WIB
AF
DM
Penulis: Anis Firmansah | Editor: DM
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri M Saifudin Zuhri.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri M Saifudin Zuhri. (Beritasatu.com/Anis Firmansah)

Kediri, Beritasatu.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri M Saifudin Zuhri, mengungkap telah menerima laporan dua dugaan politik uang (money politics) yang dilakukan seorang calon anggota legislatif (caleg).

Dia menerangkan, sebelumnya laporan dugaan politik uang tersebut dilakukan dua caleg di dua wilayah kecamatan, Kabupaten Kediri. Pertama, seorang caleg diduga membagikan uang saat akhir masa kampanye di Kecamatan Wates. Kejadian tersebut dilaporkan sejumlah warga.

Kemudian, ada juga ibu-ibu dijanjikan seorang caleg dengan sejumlah uang untuk mengumpulkan kartu tanda penduduk (KTP). Namun, janji caleg tersebut tidak ditepati. Kemudian, ketiga ibu tersebut melaporkan secara resmi ke kantor Bawaslu.

ADVERTISEMENT

"Jadi ada dua laporan money politics yang sudah kita proses, masih menunggu hasil," kata Saifudin, Sabtu (24/2/2024).

Saifudin menjelaskan, Bawaslu Kediri masih menyelidiki laporan dugaan politik uang tersebut. Bawaslu masih menunggu hasil keterangan pelapor dan terlapor. Pengumpulan bukti-bukti dugaan pelaporan itu juga dikumpulkan dari terlapor maupun pelapor.

"Hasilnya masih belum selesai. Masih menunggu hasil karena kita masih ada waktu tujuh hari kerja. Kalau belum selesai menambah tujuh hari lagi pembahasan. Pembahasan itu dilakukan sampai dengan putusan. Apakah laporan dugaan itu bisa diteruskan atau dihentikan," tuturnya.

Selain adanya dugaan politik uang, Saifudin melanjutkan, Bawaslu Kediri juga menerima laporan resmi atas warga Kecamatan Badas yang tidak diperbolehkan mencoblos oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

"Ada seorang ibu asal Kecamatan Badas yang tidak diperbolehkan menggunakan hak pilih oleh KPPS. Kita akan memproses," pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Ironi Pilkada 2024, 9 Kepala Daerah Terjerat Korupsi hingga Maret 2026

Ironi Pilkada 2024, 9 Kepala Daerah Terjerat Korupsi hingga Maret 2026

NASIONAL
KPK Telusuri Dugaan Korupsi Private Jet KPU Rp 90 Miliar

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Private Jet KPU Rp 90 Miliar

NASIONAL
Bukan Foya-foya! KPU Jelaskan Alasan Gunakan Jet di Pemilu 2024

Bukan Foya-foya! KPU Jelaskan Alasan Gunakan Jet di Pemilu 2024

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon