Bawaslu Belum Bisa Pastikan Pelanggaran dalam Ricuh Debat Pilgub Jabar
Selasa, 15 Mei 2018 | 14:03 WIB
Jakarta - Anggota Badan Bawaslu RI M. Afifuddin menegaskan bahwa seharusnya pasangan calon tidak boleh membawa kaus seperti yang terjadi pada saat debat Pemilihan Gubernur Jawa Barat. Menurut Afifuddin, setiap pasangan calon pada saat debat harus menjaga suasana dan menaati aturan yang berlaku dan kesepakatan bersama para paslon serta penyelenggara pemilu.
"Menurut kami seharusnya tidak bisa itu sampai membawa kaos seperti itu," ujar Afifuddin di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin Nomor 14, Sarinah, Jakarta, Selasa (15/5).
Bawaslu Provinsi Jabar, kata dia akan memeriksa kejadian ini. Pasalnya, sebelum debat dimulai biasanya sudah ada kesepakatan-kesepakatan bersama antara para pasangan calon dengan KPU termasuk hal-hal yang boleh dan dilarang dalam debat.
"Setahu saya sebelum debat itu ada kesepakatan, kita kan jadi ingin tahu, jangan-jangan kesepakatan soal itu (kaus) tidak disampaikan. Kalau itu tidak disampaikan, tentu ada temuan lain dipertimbangkan. Tetapi, kalau sudah disampaikan, tentu lebih jauh kealpaan dari paslon dan timses menjadi yang juga kita periksa," terang dia.
Meskipun demikian, kata Afifuddin, pihaknya belum bisa memastikan apakah dalam debat Pilgub Jabar terdapat pelanggaran. Pihaknya, khusus Bawaslu Jabar, akan melakukan pleno hari ini untuk mengetahui detail-detail kejadiannya.
"Bawaslu Jabar akan kumpul untuk memplenokan ini. Jadi, kami akan rapat dulu di Bawaslu Jabar untuk kemudian kami dengarkan situasi di lapangan," tutur dia.
Lebih lanjut, Afifuddin mempertanyakan profesionalitas KPU Provinsi Jabar yang menyelenggarakan debat. Menurut dia, KPU Jabar kecolongan sampai kejadian tersebut terjadi di forum yang diselenggarakan KPU.
"Saya kok merasa ini panitia atau KPU-nya kecolongan, jangan sampai ada peristiwa seperti juga KPU Jambi terulang di forum KPU yang harusnya menjaga agar proses itu berjalan di tengah, netral dan tidak menimbulkan sesuatu kegaduhan," ungkap dia.
KPU, kata dia, bisa saja diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas kejadian di debat Pilgub Jabar. Pengaduan ini terkait dugaan pelanggaran kode etik KPU Jabar.
"Kalau dari ranah sisi yang mungkin itu kaitannya dengan keprofesionalan penyelenggara, dalam hal ini KPU. Ranahnya masuk ke etik. Nanti kita lihat kesaksian kawan di sana untuk kemudian bersikap," pungkas dia.
Sebagaimana diketahui, debat publik kedua calon gubernur Jawa Barat di Balairung Universitas Indonesia, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (14/5) berujung dengan kericuhan. Kericuhan dipicu saat calon gubernur (cagub) nomor urut tiga Sudrajat menyebut bahwa jika pasangan nomor tiga menang maka insha Allah pada tahun 2019 kita ganti presiden. Setelah pernyataan Sudrajat, cawagub nomor tiga Akhmad Syaikhu membentangkan kaos bertuliskan "2018 Asyik Menang 2019 Ganti Presiden".
Perkataan Sudrajat dan aksi Syaikhu sontak menyulut emosi para pendukung pasangan calon nomor urut dua yakni TB Hasanudin dan Anton Charliyan yang berasal dari PDIP. Suasana sontak memanas dan terjadi adu mulut hingga nyaris adu jotos antara dua simpatisan pendukung pasangan calon nomor urut dua dan tiga.
Aparat polisi dan polwan langsung turun tangan melerai dan mendamaikan adu mulut para pendukung cagub. Kapolresta Metro Depok Kombes Pol Didik Sugiarto pun ikut turut serta mendamaikan para pendukung yang berseteru.
Sesi debat sempat terhenti cukup lama hingga cagub nomor urut empat Deddy Mizwar belum sempat menyampaikan kata penutup. "Ini tidak pada tempatnya. Ini Pilgub bukan Pilpres!" teriak seorang simpatisan paslon nomor urut dua dengan penuh kekesalan.
Hal senada juga diungkap simpatisan paslon nomor urut satu yang menilai apa yang dikatakan cagub nomor urut tiga merupakan suatu hal yang tak seharusnya dikatakan. "Parah sih. Ini kan Pilgub bukan Pilpres. Ngapain dia ngomong begitu," kata pendukung Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum ini.
Keributan terjadi selama lebih kurang selama 30 menit. Hingga akhirnya Cagub nomor urut dua yakni TB Hasanudin turun tangan menenangkan emosi para pendukung dari PDI Perjuangan ini.
"Tolong semua kader harap tenang. Jangan terpancing perkataan perkataan yang berujung teror. Jangan lakukan pelanggaran hukum. Kita serahkan ini kepada Ketua KPU Provinsi Jawa Barat dan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat," ujar Kang Hasan dari atas panggung debat.
TB Hassanudin mengatakan bahwa paslon nomor urut tiga tak memahami aturan dan tata tertib yang telah diterapkan dalam debat. "Mohon dimengerti. Mungkin beliau tidak memahami aturan yang telah ditetapkan," ujar Kang Hasan.
Setelah mendengar imbauan dari cagub yang mereka dukung, massa pendukung pun mulai tenang dan mereda. Perlahan massa membubarkan diri dan berangsur pulang.
Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Yayat Hidayat menyesalkan adanya insiden ini. Yayat mengaku KPU besok akan menggelar rapat bersama Bawaslu untuk membahas hal ini. "Kami akan evaluasi dengan Bawaslu. Bagaimana penilaian Bawaslu. Kami akan kaji. Sejak awal kami sudah beritahu berkontestasi sesuai apa yang ditetapkan yakni tentang lingkungan hidup. Ini sudah melenceng dari tema," tutur Yayat.
Dia mengungkapkan bahwa kegiatan debat ini sudah di-setting tidak hanya oleh KPU tapi juga didiskusikan bersama paslon. "Kalau situasinya kayak begini. Ini mencederai demokrasi. Harusnya demokrasi damai. Kalau seperti ini ya mencoreng lah," ujar Yayat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




