Kasus Pencurian Bajaj di Kebon Jeruk, Pelaku Utama hingga Penadah Diciduk Polisi
Kamis, 18 Juli 2024 | 10:14 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polisi menangkap 6 orang terkait kasus pencurian bajaj di Jalan Panjang, Kedoya Utara, Kebon Jeruk Jakarta Barat yang sempat viral di media sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan keenam orang yang ditangkap, yakni YR, M, HS, PSA, AP, S dan ES. Masing-masing pelaku mempunyai peran berbeda.
"YR perannya sebagai eksekutor dan MR perannya sebagai joki," katanya dalam keterangannya Kamis (18/7/2024).
Ade Ary menjelaskan, YR dan MR merupakan pelaku utama dalam kasus tersebut. Sementara HS, PSA, AP, S dan ES merupakan penadah hasil penjualan bajaj.
"Tim melakukan penangkapan terhadap M dan YR di daerah Pluit Jakarta Utara dan dilakukan pengembangan ke pelaku lain," ujarnya.
Menurut Ade Ary, bajaj milik korban telah dipotong-potong. Sementara mesinnya dijual terpisah.
"Imbauan mari kita bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif," ujarnya.
Sebelumnya, viral di media sosial kasus pencurian bajaj di Jalan Panjang, Kedoya Utara, Kebon Jeruk Jakarta Barat pada (5/7/2024) dini hari. Dalam video yang beredar, tampak bajaj tersebut terparkir di sebuah ruko. Tiba-tiba seseorang datang dan membawa kabur bajaj tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




