Viral Rumah Pondok Indah Dilarang Jadi Tempat Usaha, Begini Kondisinya
Senin, 7 April 2025 | 17:49 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Sebuah video kembali menjadi viral di media sosial, menampilkan sebuah rumah di kawasan elite Pondok Indah yang tampak terbengkalai dan dipenuhi dedaunan kering setelah rencana penggunaannya sebagai tempat usaha ditolak oleh warga setempat.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @jakartainpo dan menunjukkan spanduk berwarna merah dengan tulisan tegas “Kami Warga RW 15 MENOLAK KERAS!!! Hunian dijadikan tempat usaha”. Spanduk ini mencerminkan penolakan kolektif warga terhadap perubahan fungsi rumah tinggal menjadi tempat usaha.
Dalam narasi video, dijelaskan bahwa rumah tersebut awalnya direncanakan akan diubah menjadi restoran atau kafe. Namun, warga RW 15 Pondok Indah secara tegas menolak rencana tersebut.
“Kami sebagai warga RW 15 sudah sepakat untuk menolak jika rumah dijadikan tempat usaha. Seperti rumah ini, yang diam-diam mau dijadikan restoran, jelas tidak bisa dan kami tolak,” ujar seorang narator dalam video tersebut, dikutip pada Senin (7/4/2025).
Tampak dalam rekaman, rumah tersebut terlihat tidak berpenghuni dengan halaman yang dipenuhi daun kering. Sementara itu, di sekitar rumah, terlihat deretan kerucut lalu lintas (traffic cone) yang dipasang oleh tetangga, diduga untuk menjaga ketertiban lalu lintas di kawasan tersebut.
“Akhirnya kan kayak gini terbengkalai banyak sampah-sampah. Padahal sudah jelas ada undang-undang tertulis kalau rumah hunian di daerah komplek ini dilarang dijadikan tempat usaha” jelas narasi dalam video tersebut.

Unggahan itu pun kembali menarik perhatian warganet. Banyak yang mendukung sikap warga yang ingin menjaga ketenangan lingkungan mereka.
“Wajar sih kawasan elit cendrung ingin kedamaian. Kalau dibuat tempat usaha pasti keamanannya juga dipertanyakan nanti,” tulis akun @nikendians.
Komentar serupa juga disampaikan oleh pengguna lainnya. Mereka beranggapan bahwa seseorang yang membeli rumah di kawasan mahal tentu ingin menikmati lingkungan yang nyaman dan tertib.
“Beli rumah mahal, pajak juga tinggi, pasti pengen lingkungan yang tenang. Kalau jadi restoran, pasti rame dan bikin macet,” tulis akun @nvantinohs.
Sebagai informasi, video protes rumah dijadikan tempat usaha di Pondok Indah ini pertama kali viral pada Oktober 2024 lalu setelah diunggah oleh seorang pengguna bernama Mirhan. Kini, video tersebut kembali ramai dibicarakan setelah diunggah ulang oleh akun @jakartainpo.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Harga Emas Dunia Tertekan Imbas Data Tenaga Kerja AS yang Kuat




