Polisi Tangkap 7 Orang Terkait Perusakan Rumah Uya Kuya
Minggu, 31 Agustus 2025 | 16:11 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polres Metro Jakarta Timur mengangkap tujuh orang terkait kasus perusakan dan penjarahan di kediaman anggota DPR Surya Utama atau Uya Kuya di Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Sabtu (30/8/2025) malam.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal mengatakan, tujuh orang yang ditangkap tersebut, terdiri dari anak di bawah umur dan orang dewasa. Mereka saat ini masih berstatus saksi.
“Kami sudah melakukan tindakan kepolisian. Ada tujuh orang yang kita amankan. Statusnya masih sebagai saksi, masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).
Menurut Alfian, barang bukti berupa sejumlah perabotan rumah milik Uya Kuya juga berhasil diamankan. Polisi memastikan akan menyampaikan perkembangan status hukum para terduga pelaku setelah penyidikan lebih lanjut.
Dalam insiden tersebut, massa merusak serta menjarah rumah Uya Kuya. Sejumlah barang elektronik, perabot rumah tangga, pakaian, hingga hewan peliharaan berupa kucing turut diambil massa.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: Belanda Berpesta Gol ke Gawang Swedia di Houston




