Lurah Kalisari Dinonaktifkan Seusai Kasus Laporan AI PPSU
Selasa, 7 April 2026 | 14:11 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah, resmi dinonaktifkan sementara dari jabatannya menyusul polemik penggunaan foto berbasis kecerdasan buatan (AI) dalam laporan penanganan parkir liar oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, membenarkan penonaktifan tersebut. Ia menyebut langkah ini diambil sembari menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat. “Ya, dinonaktifkan, masih dalam proses. Nanti ditangani Inspektorat,” ujarnya di Pulogadung, Selasa (7/4/2026).
Menurut Munjirin, keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas pelayanan publik, khususnya dalam pelaporan berbasis aplikasi yang menjadi sarana aduan masyarakat.
Meski demikian, Munjirin belum dapat memastikan durasi penonaktifan tersebut. Ia menegaskan keputusan akhir akan bergantung pada hasil pemeriksaan Inspektorat. “Untuk berapa lama dinonaktifkan, nanti kita lihat hasil pemeriksaan Inspektorat,” katanya.
Tak hanya lurah, penanganan terhadap petugas PPSU yang terlibat juga tengah diproses. Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) akan menentukan langkah lanjutan berdasarkan hasil pemeriksaan yang sama.
Saat ini, petugas PPSU yang bersangkutan telah menerima sanksi awal berupa surat peringatan (SP) 1 sebagai bagian dari pembinaan disiplin. Pemkot Jaktim menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan transparansi dan akurasi laporan pelayanan publik.
Sementara itu, Siti Nurhasanah membenarkan dirinya telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Lurah Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur. “Iya pak, benar dinonaktifkan,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
Ia juga mengaku belum mengetahui sampai kapan penonaktifan tersebut akan berlangsung. “Saya belum tahu perkembangannya seperti apa,” tambahnya.
Kasus ini mencuat setelah viral unggahan di media sosial yang menunjukkan petugas PPSU menggunakan teknologi AI dalam merespons laporan warga terkait parkir liar di Jalan Damai, Kelurahan Kalisari.
Dalam unggahan tersebut, visual petugas yang mengenakan seragam oranye tampak mengalami perubahan setelah melalui proses AI, termasuk perbedaan atribut pakaian serta hilangnya sejumlah kendaraan dalam gambar.
Perbedaan mencolok antara kondisi nyata dan hasil visualisasi tersebut memicu kritik dari warganet. Banyak yang menilai tindakan itu sebagai bentuk manipulasi data dan tidak mencerminkan kondisi lapangan yang sebenarnya.
Ke depan, Pemkot Jakarta Timur berencana memperketat pengawasan terhadap penggunaan aplikasi JAKI agar setiap laporan yang disampaikan benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan serta dapat dipertanggungjawabkan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: Belanda Berpesta Gol ke Gawang Swedia di Houston




