OJK Ingatkan Perbankan Antisipasi Ancaman Serangan Siber
Senin, 15 Mei 2023 | 03:00 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan, industri perbankan perlu senantiasa memperhatikan tata kelola, keamanan informasi, dan perlindungan konsumen dalam menghadapi tantangan penggunaan teknologi informasi di era digital.
Sebagai pedoman, OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/SEOJK.03/2017 tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum.
"Industri perbankan dituntut untuk meningkatkan ketahanan sistem elektronik yang dimiliki dan mampu memulihkan keadaan pasca-terjadinya gangguan layanan. OJK akan terus memastikan ketahanan digital perbankan Indonesia sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/SEOJK.03/2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber bagi Bank Umum untuk dipedomani dengan konsisten oleh seluruh perbankan," kata Dian dikutip dari Investor Daily, Minggu (14/5/2023).
Hal senada disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (KE PEPK) OJK Friderica Widyasari Dewi. Dia menerangkan bahwa OJK memberikan perhatian besar kepada pelindungan nasabah dan konsumen. "Sehubungan dengan itu, KE PEPK mengharapkan agar sistem IT yang digunakan bank semakin memperkuat aspek pelindungan konsumen," kata Friderica.
OJK juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan berhati-hati dalam melakukan transaksi. Termasuk mewaspadai potensi penipuan maupun tindak kejahatan lainnya yang mengatasnamakan suatu bank dan melakukan verifikasi kebenaran informasi yang beredar.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




