ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

OJK Ingatkan Perbankan Antisipasi Ancaman Serangan Siber

Senin, 15 Mei 2023 | 03:00 WIB
PA
FB
Penulis: Prisma Ardianto | Editor: FMB
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae usai di acara Asean Banking Council Meeting, di Labuan Bajo, NTT, Jumat, 2 Desember 2022.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae usai di acara Asean Banking Council Meeting, di Labuan Bajo, NTT, Jumat, 2 Desember 2022. (Beritasatu Photo/Prisma Ardianto)

Jakarta, Beritasatu.com - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan, industri perbankan perlu senantiasa memperhatikan tata kelola, keamanan informasi, dan perlindungan konsumen dalam menghadapi tantangan penggunaan teknologi informasi di era digital.

Sebagai pedoman, OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/SEOJK.03/2017 tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum.

"Industri perbankan dituntut untuk meningkatkan ketahanan sistem elektronik yang dimiliki dan mampu memulihkan keadaan pasca-terjadinya gangguan layanan. OJK akan terus memastikan ketahanan digital perbankan Indonesia sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/SEOJK.03/2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber bagi Bank Umum untuk dipedomani dengan konsisten oleh seluruh perbankan," kata Dian dikutip dari Investor Daily, Minggu (14/5/2023).

ADVERTISEMENT

Hal senada disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (KE PEPK) OJK Friderica Widyasari Dewi. Dia menerangkan bahwa OJK memberikan perhatian besar kepada pelindungan nasabah dan konsumen. "Sehubungan dengan itu, KE PEPK mengharapkan agar sistem IT yang digunakan bank semakin memperkuat aspek pelindungan konsumen," kata Friderica.

OJK juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan berhati-hati dalam melakukan transaksi. Termasuk mewaspadai potensi penipuan maupun tindak kejahatan lainnya yang mengatasnamakan suatu bank dan melakukan verifikasi kebenaran informasi yang beredar.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

OJK Pastikan Status Pasar Saham RI Tetap Emerging Market

OJK Pastikan Status Pasar Saham RI Tetap Emerging Market

EKONOMI
OJK Tegaskan Pasar Keuangan Tetap Solid Seusai Rebalancing MSCI

OJK Tegaskan Pasar Keuangan Tetap Solid Seusai Rebalancing MSCI

EKONOMI
OJK Pede Pasar Modal RI Punya Peluang Naik Level

OJK Pede Pasar Modal RI Punya Peluang Naik Level

EKONOMI
18 Saham Didepak dari MSCI, Ini Daftar Lengkapnya

18 Saham Didepak dari MSCI, Ini Daftar Lengkapnya

EKONOMI
Lembaga Kliring Dinilai Memiliki Peran Penting dalam Perlindungan Masyarakat

Lembaga Kliring Dinilai Memiliki Peran Penting dalam Perlindungan Masyarakat

EKONOMI
Investor Domestik Bertambah 6,4 Juta, Pasar Modal Kian Tahan Guncangan

Investor Domestik Bertambah 6,4 Juta, Pasar Modal Kian Tahan Guncangan

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon