ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Laba 141 BUMN Digabung Masih Kalah Jauh dengan Petronas

Senin, 19 Januari 2015 | 13:59 WIB
LO
FB
Penulis: Lona Olavia | Editor: FMB
Kembang api dinyalakan di dekat menara Petronas, Kuala Lumpur, Malaysia, 1 Januari 2014. Itu merupakan bentuk perayaan menyambut Tahun Baru 2014.
Kembang api dinyalakan di dekat menara Petronas, Kuala Lumpur, Malaysia, 1 Januari 2014. Itu merupakan bentuk perayaan menyambut Tahun Baru 2014. (AFP/Str)

Jakarta - Mantan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Tanri Abeng juga menilai BUMN harus segera dibenahi. Pasalnya, efektivitas dari perusahaan BUMN tak sampai 50 persen.

Bahkan, Tanri mencontohkan perusahaan yang terbebas dari politisasi seperti Petronas dapat memperoleh keuntungan US$ 20 miliar. Jumlah ini lebih besar dari keuntungan 141 BUMN yang hanya mencapai US$ 13 miliar.

Disinyalir, masih ada politisasi dan birokratisasi terhadap perusahaan BUMN yang memberikan dampak negatif, sehingga perusahaan plat merah tidak bisa bebas bergerak dalam melakukan bisnis.

Menurut pakar manajemen ini, dengan kondisi tersebut sangat wajar kalau pada tahun pertama sebuah perusahaan yang berekspansi ke luar negeri mengalami kerugian pada satu atau dua tahun awal. Oleh karena itu, lanjutnya, yang perlu dilakukan pemerintah adalah melepaskan BUMN dari politisasi dan birokratisasi serta memberikan fasilitas dan protection kepada perusahaan BUMN.

ADVERTISEMENT

"Saya ambil contoh, kenapa Petronas, BUMN-nya Malaysia keuntungannya lebih besar dua kali lipat BUMN kita yang berjumlah 141 atau hanya US$ 10 miliar. Banyak yang bisa diperbaiki kalau political will-nya benar. Karena bisnis tak bisa lepas dari politik," ujar Tanri dalam diskusi Beritasatu.com bertajuk "Tantangan dan Kesiapan MEA 2015" di Berita Satu Plaza, Jakarta, Senin (19/1).

Dia menjelaskan, Petronas menjadi besar bukan tanpa halangan. Melainkan BUMN Malaysia tersebut saat melakukan bisnisnya di pasar internasional mengalami kerugian di awal tahun melakukan ekspansi. "Oleh karenanya kenapa Petronas bisa ada di 42 negara karena tahun pertama mereka rugi dan tidak masuk penjara," katanya.

Perusahaan pelat merah pun, sambungnya dapat melakukan hal yang sama asalkan pemerintah bisa melepaskan BUMN dari politisasi dan birokratisasi serta melepaskan BUMN dari undang-undang Keuangan Negara. "Kita bisa menuju ke sana, tetapi harus jelas, dengan begitu BUMN bisa bebas bergerak, rugi 1 tahun pertama tidak apa-apa, tetapi 10 tahun ke depannya bisa seperti Petronas," ucapnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon