ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pemerintah Batasi Penggunaan BBM Bersubsidi, Indef: Karena Penyaluran Tidak Tepat Sasaran

Rabu, 10 Juli 2024 | 17:59 WIB
AK
AD
Penulis: Arnoldus Kristianus | Editor: AD
Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jakarta.
Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jakarta. (BeritaSatu Photo/Mohammad Defrizal)

Jakarta, Beritasatu.com - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyebut langkah pemerintah untuk membatasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terjadi karena penyaluran yang tidak tepat sasaran.

Eknom Indef Tauhid Ahmad mengatakan bahwa ke depan pemerintah perlu melakukan pembenahan penyaluran dan pembatasan jenis kendaraan yang menggunakan BBM bersubsidi, khususnya kendaraan roda empat.

“Ketidaktepatan sasaran penyaluran BBM cukup tinggi, sehingga upaya pembatasan berguna untuk mencari orang yang layak disubsidi dan tidak,” ucapnya di gedung DPR pada Rabu (10/7/2024).

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Tauhid mengatakan, selama ini jenis BBM yang masuk dalam subsidi, yakni biosolar dan Pertalite. Apabila jenis BBM ini disalurkan untuk masyarakat miskin, maka harus ada acuan yang jelas untuk masyarakat penerima subsidi.

“Semisal, orang layak subsidi, kalau memang dari masyarakat miskin, maka bisa dibuktikan apakah melalui kartu identitas dan sebagainya," jelas Tauhid.

Dia mengatakan untuk masyarakat yang menggunakan mobil, sebaiknya sudah diwajibkan agar tidak menggunakan BBM subsidi.  Namun, ia menyebut pembatasan penggunaan BBM bersubsidi sebaiknya dilakukan secara bertahap.

"Motor mungkin masih bisa ya, tetapi kendaraan roda 4 itu sudah enggak layak. Menurut saya itu yang paling mungkin dilakukan penghematan,” tutur Tauhid.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan mengurangi pembatasan BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024.

Langkah tersebut dilakukan untuk menekan penyaluran BBM bersubsidi tidak tepat sasaran dan juga sebagai langkah untuk mengurangi polusi udara yang terjadi karena penggunaan BBM bersubsidi.

"Untuk pemberian subsidi yang tidak pada tempatnya, maka Pertamina sedang menyiapkan pada 17 Agustus 2024 ini, agar orang yang tidak berhak dapat subsidi bisa kita kurangi,“ ucap  dia.

Apabila pemerintah bisa mengurangi penggunaan BBM bersubsidi, maka akan berdampak positif terhadap sektor kesehatan. Pasalnya dengan pengurangan BBM bersubsidi juga akan mengurangi jumlah penderita penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Hipmi Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Solar Subsidi

Hipmi Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Solar Subsidi

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon