Anggota DPR: Pembatalan PPN 12 Persen Jadi Kado Tahun Baru 2025 dari Prabowo untuk Rakyat
Kamis, 5 Desember 2024 | 16:14 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Anggota DPR dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka mengajak semua elemen bangsa mendukung Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada Januari 2025.
Menurut Rieke, pembatalan PPN 12 persen bakal menjadi kado terindah dari presiden Prabowo untuk seluruh rakyat Indonesia. Hal ini disampaikan Rieke saat memberikan interupsi dalam rapat paripurna DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (5/12/2024).
"Mohon dukungannya sekali lagi dari ibu ketua DPR, wakil ketua DPR dan seluruh anggota DPR, seluruh anggota DPRD di seluruh Indonesia, mahasiswa yang ada di belakang dan rekan-rekan media, kita beri dukungan penuh kepada Presiden Prabowo," kata Rieke.
"Kita semua dan seluruh rakyat Indonesia, saya yakin menunggu kado Tahun Baru 2025 dari Presiden Prabowo untuk membatalkan rencana kenaikan PPN 12 perse," tutur Rieke menambahkan.
Menurut Rieke, pembatalan PPN 12 persen ini harus dilakukan karena pemerintah harus mengutamakan hajat hidup orang banyak. Maka, pemerintah harus mencari cara lain dalam meningkatkan penerimaan negara. Termasuk, kata dia, melakukan inovasi dan kreativitas mencari sumber anggaran negara yang tidak membebani pajak rakyat dan membahayakan keselamatan negara.
"Termasuk tadi juga disampaikan ibu ketua DPR (Puan Maharani) segera menghimpun dan mengalkulasikan dana dari kasus korupsi dan wajib dikembalikan ke kas negara," tandas Rieke.
Selain itu, kata Rieke, pihaknya mendukung Presiden Prabowo menerapkan dengan tegas self-assessment monitoring sistem dalam tata kelola perpajakan.
Menurut dia, selain menjadi pendapatan utama negara, pajak juga bisa menjadi instrumen pemberantasan korupsi sekaligus strategi dalam melunasi semua utang negara.
Sistem ini juga akan melahirkan satu data pajak Indonesia agar negara mampu menguji SPT wajib pajak, akurasi pemetaan, perencanaan, penerimaan dan pengeluaran negara secara komprehensif termasuk pendapatan yang legal maupun ilegal.
"Sistem ini insyaallah akan memastikan seluruh transaksi keuangan dan non-keuangan wajib pajak wajib dilaporkan secara lengkap dan transparan," pungkas Rieke, yang mendukung pembatalan PPN 12 persen oleh Presiden Prabowo.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




