ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Anggota DPR: Pembatalan PPN 12 Persen Jadi Kado Tahun Baru 2025 dari Prabowo untuk Rakyat

Kamis, 5 Desember 2024 | 16:14 WIB
YP
AD
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: AD
Prabowo Subianto.
Prabowo Subianto. (Antara/Yulius Satria Wijaya)

Jakarta, Beritasatu.com - Anggota DPR dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka mengajak semua elemen bangsa mendukung Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada Januari 2025. 

Menurut Rieke, pembatalan PPN 12 persen bakal menjadi kado terindah dari presiden Prabowo untuk seluruh rakyat Indonesia. Hal ini disampaikan Rieke saat memberikan interupsi dalam rapat paripurna DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (5/12/2024).

"Mohon dukungannya sekali lagi dari ibu ketua DPR, wakil ketua DPR dan seluruh anggota DPR, seluruh anggota DPRD di seluruh Indonesia, mahasiswa yang ada di belakang dan rekan-rekan media, kita beri dukungan penuh kepada Presiden Prabowo," kata Rieke.

ADVERTISEMENT

"Kita semua dan seluruh rakyat Indonesia, saya yakin menunggu kado Tahun Baru 2025 dari Presiden Prabowo untuk membatalkan rencana kenaikan PPN 12 perse," tutur Rieke menambahkan.

Menurut Rieke, pembatalan PPN 12 persen ini harus dilakukan karena pemerintah harus mengutamakan hajat hidup orang banyak. Maka, pemerintah harus mencari cara lain dalam meningkatkan penerimaan negara. Termasuk, kata dia, melakukan inovasi dan kreativitas mencari sumber anggaran negara yang tidak membebani pajak rakyat dan membahayakan keselamatan negara.

"Termasuk tadi juga disampaikan ibu ketua DPR (Puan Maharani) segera menghimpun dan mengalkulasikan dana dari kasus korupsi dan wajib dikembalikan ke kas negara," tandas Rieke.

Selain itu, kata Rieke, pihaknya mendukung Presiden Prabowo menerapkan dengan tegas self-assessment monitoring sistem dalam tata kelola perpajakan.

Menurut dia, selain menjadi pendapatan utama negara, pajak juga bisa menjadi instrumen pemberantasan korupsi sekaligus strategi dalam melunasi semua utang negara.

Sistem ini juga akan melahirkan satu data pajak Indonesia agar negara mampu menguji SPT wajib pajak, akurasi pemetaan, perencanaan, penerimaan dan pengeluaran negara secara komprehensif termasuk pendapatan yang legal maupun ilegal.

"Sistem ini insyaallah akan memastikan seluruh transaksi keuangan dan non-keuangan wajib pajak wajib dilaporkan secara lengkap dan transparan," pungkas Rieke, yang mendukung pembatalan PPN 12 persen oleh Presiden Prabowo.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon