Menko Airlangga: Keputusan PPN 12 Persen Akan Diumumkan Senin Pekan Depan
Jumat, 13 Desember 2024 | 20:39 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, keputusan kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen akan diumumkan pada Senin (16/12/2024).
Pengumuman tersebut akan disampaikan pada pukul 10.00 WIB di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Ini akan dimatangkan lagi, perhitungannya akan difinalisasi, dan akan diumumkan Senin pukul 10.00 WIB. Nanti diundang. Soal PPN dan paket ekonomi,” ujar Airlangga di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (13/12/2024).
Airlangga menegaskan, kebijakan PPN 12 persen ini akan mencakup tarif tertentu dengan memastikan bahan pokok penting tetap bebas dari PPN.
“Yang penting kan bahan pokok penting itu tidak kena PPN,” tambahnya.
Airlangga mengatakan, pengumuman keputusan PPN 12 persen akan menjadi bagian dari paket ekonomi yang sedang dirancang pemerintah.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




