AJI Kritik Bebasnya Kreator Konten, Pers Kena Dampak PHK
Minggu, 11 Mei 2025 | 13:28 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Kesenjangan regulasi antara pekerja pers media massa dan kreator konten digital disinyalir menjadi salah satu penyebab makin parahnya krisis pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri media. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyoroti perbedaan aturan main yang dinilai tidak setara di tengah transformasi digital dan persaingan penyebaran informasi.
Ketua Divisi Ketenagakerjaan AJI, Caesar Akbar mengungkapkan pekerja media massa terikat pada kode etik jurnalistik dan undang-undang yang ketat, sementara kreator konten digital relatif bebas tanpa regulasi jelas.
"Yang paling penting adalah adanya level playing field antara industri pers dengan pelaku media sosial atau kreator konten. Perusahaan media diatur oleh kode etik, undang-undang, dan regulasi lainnya," ujar Caesar kepada Beritasatu.com, Minggu (11/5/2025).
Situasi ini memperparah dampak PHK massal yang tengah melanda industri media. Di sisi lain, kreator konten bebas memproduksi informasi tanpa panduan etik maupun sanksi hukum yang tegas. Banyak di antara mereka bahkan menyebarkan hoaks demi mengejar viralitas dan keuntungan finansial.
Fenomena saat ini menunjukkan masyarakat lebih mudah tergiring oleh informasi viral yang belum tentu benar, sementara jurnalis profesional justru dibatasi oleh prinsip verifikasi dan etika.
Caesar menambahkan, pers diwajibkan menyampaikan informasi yang memenuhi unsur 5W+1H serta tidak boleh memuat konten berbau SARA. Sementara itu, kreator konten bisa menyebarkan isu liar tanpa konsekuensi hukum yang jelas.
Ketimpangan ini, menurut AJI, ibarat pertarungan antara petinju profesional dengan petarung jalanan. Pers harus bermain sesuai aturan, sementara konten kreator bebas tanpa batas. Hal ini menghambat transformasi media arus utama yang tengah berjuang menyesuaikan diri dengan era digital.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




