Menteri ESDM Akan Buat Aturan LPG Subsidi 3 Kg Satu Harga
Rabu, 2 Juli 2025 | 19:29 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana membuat aturan Liquefied Petroleum Gas (LPG) satu harga. Nantinya, LPG subsidi 3 kilogam (kg) akan dijual satu harga di seluruh wilayah Indonesia.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, wacana ini merupakan bagian dari penataan distribusi LPG subsidi 3 kg yang hingga kini terbilang belum sempurna. Pasalnya, saat ini harga LPG subsidi 3 kg berbeda-beda di setiap wilayah Indonesia.
"Untuk LPG 3 kg, ini Perpres lagi kita bahas, kita akan ubah beberapa metode agar kebocoran ini tidak terjadi," papar Bahlil saat melakukan rapat kerja bersama Komisi XII DPR-RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
"Termasuk harga yang selama ini yang diberikan kepada daerah, ini nanti kemungkinan kita tentukan satu harga, agar tidak ada gerakan tambahan di bawah," tambahnya.
Nantinya, aturan ini akan terdapat dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 kg atau revisi Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019.
Bahlil juga tidak menutup kemungkinan, terdapat aturan baru yang akan dibuat untuk menjadi payung hukum LPG 3 kg satu harga. Aturan ini juga akan mengatur LPG 3 kg distribusinya dapat semakin tepat sasaran sesuai masyarakat yang berhak menikmatinya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Ditargetkan Rampung Desember 2026




