ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Soal Kenaikan Gaji PNS, Menkeu Purbaya: Belum Ada Arahan

Selasa, 30 September 2025 | 20:11 WIB
AH
MK
Penulis: Akmalal Hamdhi | Editor: MBK
Ilustrasi calon aparatur sipil negara.
Ilustrasi calon aparatur sipil negara. (Antara/Ampelsa)

Jakarta, Beritasatu.com – Rencana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) masih menyisakan ketidakpastian. Hingga akhir September 2025, belum ada tanda-tanda kebijakan tersebut akan terealisasi pada Oktober mendatang.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima arahan maupun komunikasi resmi terkait rencana kenaikan gaji ASN. Dengan demikian, Kementerian Keuangan pun belum menyiapkan alokasi anggaran khusus untuk mendukung program itu.

Purbaya menyebut, jika wacana tersebut sudah masuk ke meja kerjanya, ia selaku bendahara negara siap segera mempelajarinya secara rinci.

ADVERTISEMENT

“Kalau sampai ke saya (usulan kenaikan gaji ASN), pasti langsung saya pelajari. Tapi sejauh ini belum sampai ke saya,” ujar Purbaya di Kompleks DPR RI, Selasa (30/9/2025).

Sebagaimana diketahui, kenaikan gaji bagi ASN yang mencakup PNS, TNI, dan Polri merupakan salah satu dari delapan program quick wins dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Regulasi tersebut telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025, dengan target implementasi mulai Oktober dan pencairan pertama pada November 2025.

Namun, hingga kini belum terbit aturan turunan yang secara resmi mengatur mekanisme kenaikan gaji tersebut. Pemberian gaji bagi PNS masih merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, sementara untuk TNI dan Polri masih mengacu pada PP Nomor 6 Tahun 2024 dan PP Nomor 7 Tahun 2024.

Kebijakan kenaikan gaji ASN ini dinilai krusial karena menjadi salah satu tolok ukur realisasi janji politik Presiden Prabowo di tahun pertama pemerintahannya. Apalagi, kabinet Merah Putih akan genap berusia satu tahun pada 20 Oktober mendatang, sehingga publik menunggu bukti nyata implementasi quick wins yang telah dicanangkan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Penangkapan 3 Eks Pimpinan BGN, Purbaya: Salah Satu Laporan dari Kita

Penangkapan 3 Eks Pimpinan BGN, Purbaya: Salah Satu Laporan dari Kita

NASIONAL
Kemenkeu Update Kabar Soal Purbaya, Benar Masuk Rumah Sakit?

Kemenkeu Update Kabar Soal Purbaya, Benar Masuk Rumah Sakit?

EKONOMI
Respons Pemerintah atas Kondisi Pasar Saham Indonesia

Respons Pemerintah atas Kondisi Pasar Saham Indonesia

MULTIMEDIA
HIMKI Usul Bunga Ekspor 6 Persen lewat LPEI demi Jaga 2,1 Juta Buruh

HIMKI Usul Bunga Ekspor 6 Persen lewat LPEI demi Jaga 2,1 Juta Buruh

EKONOMI
Bos Bea Cukai Janji Berbenah Seusai Diultimatum Menkeu Purbaya

Bos Bea Cukai Janji Berbenah Seusai Diultimatum Menkeu Purbaya

EKONOMI
Purbaya: Redenominasi Wewenang BI, Kemenkeu hanya Siapkan Regulasi

Purbaya: Redenominasi Wewenang BI, Kemenkeu hanya Siapkan Regulasi

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon