ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Purbaya Sebut Tak Akan Naikkan Pajak Tahun Depan

Selasa, 28 Oktober 2025 | 18:53 WIB
AS
MK
Penulis: Addin Anugrah Siwi | Editor: MBK
Momen Menkeu Purbaya saat bandingkan ponsel miliknya dengan ponsel fold milik sekjen Kemenkeu.
Momen Menkeu Purbaya saat bandingkan ponsel miliknya dengan ponsel fold milik sekjen Kemenkeu. (Beritasatu.com/Addin Anugrah Siwi)

Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan belum memiliki rencana untuk menaikkan tarif pajak sebelum pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6%.

Artinya, dengan target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,4% pada 2026, maka tidak akan ada kenaikan pajak tahun depan. “Saat itu masyarakat juga akan senang membayar pajak,” kata Purbaya dalam kegiatan Sarasehan 100 Ekonom Indonesia seperti dilansir dari Antara, Selasa (28/10/2025).

Menurut Purbaya, saat ini dia lebih fokus mendorong pertumbuhan ekonomi ketimbang menaikkan tarif pajak. Salah satu langkah yang telah ditempuh adalah memindahkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN dari Bank Indonesia (BI) ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) guna menstimulasi aktivitas ekonomi nasional.

ADVERTISEMENT

Kebijakan tersebut, lanjutnya, akan memberi dorongan dari sisi fiskal dan menjaga perputaran uang di sektor swasta agar terus bergerak.

“Saya akan memantau kebijakan itu dengan hati-hati. Jadi, Anda enggak usah khawatir. Kalau saya menaikkan pajak sekarang, Anda justru akan kesulitan,” ujar Purbaya.

Menurutnya, ketika ekonomi tumbuh lebih cepat, penerimaan negara akan ikut meningkat. Sebelumnya, Menkeu juga menunda kebijakan penunjukan platform e-commerce untuk memungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dari pedagang hingga pertumbuhan ekonomi mencapai 6%.

Langkah ini diambil untuk memastikan kondisi ekonomi masyarakat benar-benar pulih. Pertimbangan serupa juga diterapkan terhadap wacana kenaikan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Untuk sektor perpajakan, Purbaya menaruh kepercayaan pada sistem teknologi informasi (IT) Kementerian Keuangan, termasuk Coretax, yang diharapkan mampu meminimalkan pelanggaran pajak.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Purbaya Paparkan 8 Prioritas Prabowo di Nankai University China

Purbaya Paparkan 8 Prioritas Prabowo di Nankai University China

EKONOMI
Purbaya Yakinkan China, Investor Siap Borong Panda Bond

Purbaya Yakinkan China, Investor Siap Borong Panda Bond

EKONOMI
Dari Beijing, Purbaya Amankan Dana Rp 302 Triliun untuk RI

Dari Beijing, Purbaya Amankan Dana Rp 302 Triliun untuk RI

EKONOMI
Matangkan Rencana Panda Bond, Purbaya Terbang ke Beijing

Matangkan Rencana Panda Bond, Purbaya Terbang ke Beijing

EKONOMI
Purbaya: Beban Subsidi Energi Berkurang setelah Konflik AS-Iran Mereda

Purbaya: Beban Subsidi Energi Berkurang setelah Konflik AS-Iran Mereda

EKONOMI
Purbaya Sebut PNBP Pemulihan Aset Rp 1,02 T Penting untuk Pembangunan

Purbaya Sebut PNBP Pemulihan Aset Rp 1,02 T Penting untuk Pembangunan

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon