ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Asosiasi E-Commerce Dukung Purbaya Tertibkan Impor Baju Bekas Ilegal

Kamis, 6 November 2025 | 17:40 WIB
AH
RA
Penulis: Akmalal Hamdhi | Editor: RP
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sidak lpakaian bekas impor.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sidak lpakaian bekas impor. (TikTok.com/@purbayayudhis)

Jakarta, Beritasatu.com – Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) mendukung langkah pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya menindak praktik impor ilegal pakaian bekas serta aktivitas penjualannya di berbagai kanal digital.

Kebijakan tersebut dinilai penting untuk melindungi konsumen dan mendukung kemajuan industri nasional di tengah maraknya perdagangan pakaian bekas impor secara daring.


Sekretaris Jenderal idEA Budi Primawan mengatakan, kebijakan pemerintah tersebut sudah sejalan dengan sejumlah regulasi yang berlaku, antara lain Permendag  Nomor 40 Tahun 2023 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Impor, PMK  Nomor 96/PMK.04/2022 tentang Ketentuan Impor Barang Kiriman, serta Undang-Undang  Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

ADVERTISEMENT


“Penegakan aturan ini penting untuk melindungi konsumen sekaligus mendukung keberlangsungan industri nasional,” ujar Budi kepada Beritasatu.com, Kamis (6/11/2025).


Menurut Budi, sebagian besar penjual di platform e-commerce tidak terdampak langsung oleh kebijakan tersebut karena fokus pada produk lokal dan barang preloved yang legal. Namun, idEA mencatat masih ada penjual yang memanfaatkan kanal live streaming untuk memasarkan pakaian bekas impor, sehingga pengawasan di ranah itu perlu dilakukan dengan pendekatan yang lebih adaptif.


“Penjualan melalui live commerce berlangsung secara real-time dengan dinamika berbeda dari listing produk biasa. Karena itu, sistem moderasi konten membutuhkan pendekatan teknis yang lebih spesifik agar efektif menanggulangi potensi pelanggaran,” kata Budi.


Untuk itu, idEA bersama para platform anggotanya memperkuat koordinasi dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kolaborasi dilakukan melalui edukasi kepada para penjual, penyempurnaan sistem moderasi, serta peningkatan pemahaman terhadap regulasi di lapangan.


“Pedoman teknis dan sosialisasi lanjutan sangat penting agar implementasi kebijakan berlangsung adil dan jelas bagi seluruh pihak,” tambah Budi.


Ia menekankan, keberhasilan penegakan kebijakan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga partisipasi pelaku industri dan masyarakat. Karena itu, idEA mendorong pendekatan yang bersifat edukatif dan kolaboratif agar ekosistem digital tetap sehat dan berkelanjutan.


Pernyataan idEA ini muncul di tengah meningkatnya perhatian terhadap kebijakan pemerintah yang menertibkan peredaran pakaian bekas impor atau balpres. Menkeu Purbaya sebelumnya mengakui kebijakan tersebut menuai protes termasuk dari sebagian pedagang barang bekas yang berjualan di platform digital.


“Saya juga monitor TikTok untuk lihat apa respons masyarakat. Rupanya banyak juga pedagang thrifting yang hidup dari situ, marah-marah sama saya,” kata Purbaya saat rapat kerja dengan Komite IV DPD RI di Jakarta, Senin (3/11/2025).


Meski ramai “diomeli” para pedagang pakaian bekas, Purbaya menilai penertiban impor ilegal merupakan langkah penting untuk jangka panjang. Ia menyebut, perdagangan baju bekas impor hanya menguntungkan sebagian kecil pedagang, namun justru mematikan industri tekstil nasional.


Menurut Purbaya, jika praktik impor baju bekas ilegal dapat ditertibkan, para pedagang pakaian bekas tetap bisa berusaha dengan menjual produk dalam negeri. Ia berharap kebijakan ini bisa memperkuat industri tekstil nasional dan membuka lebih banyak lapangan kerja.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Menkeu Purbaya Insomnia gegara Pantau Defisit APBN hingga Akhir Tahun

Menkeu Purbaya Insomnia gegara Pantau Defisit APBN hingga Akhir Tahun

EKONOMI
Purbaya Izinkan Dana Bencana Bisa Dicairkan lewat Satgas Jembatan TNI

Purbaya Izinkan Dana Bencana Bisa Dicairkan lewat Satgas Jembatan TNI

NASIONAL
Purbaya Siapkan Rp 60 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana Sumatera

Purbaya Siapkan Rp 60 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana Sumatera

EKONOMI
Tegas! Purbaya Tutup Peluang Legalisasi Thrifting meski Didorong DPR

Tegas! Purbaya Tutup Peluang Legalisasi Thrifting meski Didorong DPR

EKONOMI
Purbaya Akan Terapkan Bea Keluar Batu Bara Mulai 2026

Purbaya Akan Terapkan Bea Keluar Batu Bara Mulai 2026

EKONOMI
Purbaya: Bayar Pajak Tak Ubah Status Barang Bekas Ilegal

Purbaya: Bayar Pajak Tak Ubah Status Barang Bekas Ilegal

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon