Tanggapi Fatwa MUI, DJP Tegaskan PBB-P2 Ranah Daerah
Selasa, 25 November 2025 | 10:19 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bukan lagi kewenangan pemerintah pusat. Pernyataan ini disampaikan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto untuk menanggapi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai pajak berkeadilan yang menyoroti kenaikan PBB di sejumlah daerah.
Bimo Wijayanto mengatakan, pihaknya akan meminta klarifikasi kepada MUI untuk memastikan konteks fatwa tersebut.
“Kami perlu tabayun terlebih dulu. Yang dipersoalkan MUI banyak terkait PBB-P2, dan itu sudah diserahkan ke pemerintah daerah,” kata Bimo di kompleks parlemen, Jakarta, ditulis Selasa (25/11/2025).
Menurut Bimo, kebijakan PBB-P2 mencakup tarif, nilai jual objek pajak, hingga mekanisme pengurangan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Pemerintah pusat hanya mengelola PBB sektor khusus seperti pertambangan, kehutanan, perikanan, dan kelautan.
Bimo juga menanggapi pernyataan MUI terkait pungutan pajak atas kebutuhan pokok. Ia menegaskan bahwa sembako telah dikecualikan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN). “Barang kebutuhan masyarakat memang tidak dikenakan PPN, tarifnya 0%,” ujarnya.
Sebelumnya, MUI menerbitkan fatwa pajak berkeadilan melalui Munas XI di Jakarta. Mereka menilai pungutan pajak tidak selayaknya dikenakan pada kebutuhan dasar seperti bahan pokok dan rumah tinggal. Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, menyebut pajak semestinya hanya ditarik dari warga yang memiliki kemampuan finansial memadai.
“Pajak atas kebutuhan pokok tidak mencerminkan keadilan,” kata Asrorun.
MUI mengusulkan batas kemampuan finansial dapat merujuk pada nisab zakat mal, senilai 85 gram emas. Nilai itu, menurut mereka, dapat menjadi acuan untuk menentukan ambang kewajiban pajak.
DJP memastikan dialog dengan MUI akan dilakukan untuk memperjelas perbedaan pemahaman dan memastikan kebijakan pajak tetap berjalan proporsional serta tidak membebani kelompok rentan.
Pada sisi lain, pelatihan guru terus digelar. Dinas menyediakan bimbingan teknis, kursus keterampilan digital, hingga pendidikan calon kepala sekolah. “Meningkatkan kualitas guru berarti meningkatkan masa depan siswa,” ujar Julien.
Di tanah yang dikelilingi laut itu, para guru tetap berdiri sebagai jangkar pendidikan. Dari ruang kelas yang kadang berdinding kayu lapuk, mereka merawat harapan bahwa anak-anak Sangihe kelak mampu bersaing di Indonesia Emas 2045.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




