Jika Jadi Anggota OECD, Standar Keuangan Indonesia Bakal Meningkat
Senin, 1 Desember 2025 | 21:03 WIB
Denpasar, Beritasatu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa standar keuangan Indonesia berpotensi meningkat apabila berhasil menjadi anggota penuh Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, keanggotaan penuh akan membuat praktik terbaik internasional menjadi acuan resmi dalam berbagai regulasi di Tanah Air.
“Jika nanti diterima sebagai anggota penuh, maka standar internasional sebagai best practice akan berlaku di Indonesia,” ujar Mahendra seperti dilansir dari Antara, Senin (1/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa OECD merupakan organisasi yang menetapkan standar komprehensif bagi negara anggotanya dalam berbagai sektor, termasuk keuangan. Pada sektor tersebut, standar berbasiskan praktik global mencakup perbankan, inklusi keuangan, aset digital, asuransi, hingga dana pensiun.
Mahendra menambahkan, mandat OECD tidak hanya berkaitan dengan sektor keuangan, tetapi juga mencakup berbagai aspek pembangunan. Karena itu, proses aksesi Indonesia dikoordinasikan oleh pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Dari sisi regulator keuangan, kami mendukung penuh dan terus menyiapkan berbagai langkah dalam proses aksesi,” katanya.
Sementara itu, Direktur Finansial dan Hubungan Bisnis OECD Carmine Di Noia mengungkapkan bahwa Indonesia telah menyerahkan memorandum awal pada Juni 2025, yang menandai dimulainya fase teknis aksesi. Indonesia juga menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang masuk daftar kandidat.
Selain Indonesia, proses aksesi juga tengah dijalani beberapa negara lain, termasuk sejumlah anggota Uni Eropa seperti Rumania, serta beberapa negara di Amerika Selatan.
“Kami senang Indonesia, melalui OJK dan berbagai institusi lain, aktif berpartisipasi dalam literasi keuangan. Peran OJK sangat signifikan, tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga pada level global,” ucap Carmine.
Saat ini, OECD memiliki 38 negara anggota, yakni Australia, Austria, Belgia, Kanada, Chile, Republik Ceko, Kolombia, Kosta Rika, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, Irlandia, Israel, Italia.
Selain itu, Jepang, Korea Selatan, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Meksiko, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, Turki, Inggris, dan Amerika Serikat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




