OJK: Standar Keuangan RI Akan Naik jika Resmi Jadi Anggota OECD
Senin, 1 Desember 2025 | 16:18 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa standar regulasi dan praktik keuangan Indonesia akan meningkat signifikan apabila Indonesia diterima sebagai anggota penuh Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam forum OECD Asia mengenai Keuangan Digital 2025 di Sanur, Denpasar, Senin (1/12/2025).
Mahendra menjelaskan bahwa keanggotaan penuh OECD akan mengikat Indonesia untuk menerapkan beragam standar internasional yang telah lama menjadi acuan negara anggota.
“Apabila sudah diterima sebagai anggota penuh, standar yang ada di internasional sebagai praktik baik juga menjadi standar yang berlaku di Indonesia,” ujar Mahendra.
Ia menuturkan OECD dikenal sebagai organisasi yang menetapkan kriteria menyeluruh bagi negara-negara anggotanya yang ingin meningkatkan kualitas kebijakan publik, termasuk di sektor jasa keuangan. Di bidang tersebut, standar internasional meliputi aturan mengenai perbankan, aset digital, asuransi, dana pensiun, hingga inklusi keuangan.
Mahendra menambahkan bahwa ruang lingkup OECD tidak hanya mencakup sektor keuangan, melainkan berbagai kebijakan pembangunan yang harus diselaraskan oleh negara anggota. Oleh karena itu, proses aksesi Indonesia harus dikoordinasikan pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Dalam kacamata sebagai regulator sektor keuangan, kami dukung dan menyiapkan berbagai langkah yang sudah dilaksanakan dan akan terus dilaksanakan dalam proses aksesi,” katanya.
Sementara itu, Direktur Finansial dan Hubungan Bisnis OECD Carmine Di Noia mengungkapkan, Indonesia telah menyerahkan memorandum awal pada Juni 2025, yang menjadi titik awal pembahasan teknis untuk aksesi OECD.
Indonesia juga menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang masuk dalam daftar kandidat aksesi. Di Noia menyebut, selain Indonesia, proses serupa juga sedang dilakukan beberapa negara lain seperti Rumania dan sejumlah negara Amerika Latin.
“Kami senang Indonesia melalui OJK dan institusi lain berpartisipasi dalam literasi keuangan. OJK sudah banyak berpartisipasi di Indonesia dan ini penting juga pada tataran global,” ujarnya.
Saat ini OECD memiliki 38 negara anggota, termasuk Australia, Jepang, Korea Selatan, Jerman, Prancis, Belanda, Kanada, Inggris, Amerika Serikat, serta sejumlah negara Eropa dan Amerika Latin lainnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: Belanda Berpesta Gol ke Gawang Swedia di Houston




