Bahlil Peringatkan SPBU Swasta Patuh Aturan Impor BBM
Jumat, 19 Desember 2025 | 20:15 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan peringatan kepada badan usaha pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta agar mematuhi ketentuan negara, termasuk terkait pengaturan kuota impor bahan bakar minyak (BBM).
“Badan swasta yang mencoba-coba untuk mengatur dan melawan negara, tidak menaati aturan negara, ya tunggu tanggal mainnya,” ujar Bahlil dikutip dari Antara, Jumat (19/12/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil ketika menanggapi pertanyaan mengenai penetapan kuota impor BBM bagi badan usaha swasta pengelola SPBU. Ia menegaskan bahwa pemerintah telah menghitung besaran kuota impor untuk perusahaan yang dinilai tertib dan patuh terhadap regulasi.
“Kalau yang tertib, pemerintah sudah menghitung berapa jumlah kuota impor yang diberikan. Kalau yang tidak tertib, belum saya hitung. Nanti saya sampaikan, masih diatur,” kata Bahlil.
Namun, ketika diminta menjelaskan lebih lanjut mengenai badan usaha yang dianggap tidak mematuhi aturan, Bahlil enggan menyebutkan secara rinci.
“Kamu kan tahu,” ujarnya singkat kepada wartawan.
Sebelumnya, Kementerian ESDM menyampaikan bahwa pemerintah akan menetapkan kuota impor BBM tahun 2026 untuk badan usaha pengelola SPBU swasta, seperti Shell, BP, Vivo, dan ExxonMobil, pada pekan depan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengungkapkan, pihaknya telah melakukan rapat internal untuk merumuskan sejumlah opsi kebijakan impor BBM bagi SPBU swasta. Opsi-opsi tersebut nantinya akan disampaikan kepada menteri ESDM untuk diputuskan.
Bahlil selanjutnya akan menentukan skema kuota impor BBM SPBU swasta yang akan diberlakukan pada 2026. Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah penambahan kuota impor sebesar 10 persen dibandingkan kuota tahun sebelumnya.
Kebijakan penambahan kuota impor sebesar 10% tersebut telah diterapkan pada 2025. Namun, dalam implementasinya, sejumlah SPBU swasta, seperti Shell dan BP dilaporkan telah kehabisan kuota impor pada pertengahan Agustus 2025, disusul SPBU Vivo pada Oktober 2025.
Sebagai solusi sementara, Kementerian ESDM mendorong kerja sama bisnis antara SPBU swasta dan Pertamina Patra Niaga. Melalui skema tersebut, badan usaha swasta dapat mengimpor BBM menggunakan kuota milik perusahaan pelat merah tersebut.
Stok BBM jenis RON 92 di SPBU BP dilaporkan kembali normal pada akhir Oktober 2025. Pemulihan stok kemudian menyusul di SPBU Vivo pada akhir November 2025, dan terakhir di SPBU Shell pada awal Desember 2025.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




