ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bapanas Susun Perpres Penyelamatan Pangan

Rabu, 18 Februari 2026 | 05:54 WIB
AD
AD
Penulis: Alfi Dinilhaq | Editor: AD
Komoditas pangan di pasar.
Komoditas pangan di pasar. (Beritasatu.com/Andrian Supendi)

Jakarta, Beritasatu.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) atau National Food Agency (NFA) tengah menyusun Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penyelamatan Pangan sebagai bagian dari agenda regulasi nasional 2026.

Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Yusra Egayanti mengatakan, penyusunan rancangan tersebut merupakan amanah yang tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2026.

"Untuk tahun ini Badan Pangan Nasional kembali diberikan amanah untuk menyusun (Rancangan) Perpres tentang Penyelamatan Pangan," ujar Yusra dalam diskusi daring di Jakarta, Selasa (17/2/2026).

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, saat ini Bapanas sedang membentuk panitia antarkementerian sebagai langkah awal proses penyusunan regulasi tersebut.

"Badan Pangan Nasional saat ini sedang menyusun panitia antarkementerian dan segera akan berproses untuk penyusunan perpres sebagai amanah dari Keppres 38 Tahun 2025," katanya.

Rancangan perpres ini akan memuat arah kebijakan penyelamatan pangan, mekanisme pelaksanaan, sistem pemantauan dan evaluasi, skema pendanaan, serta pembagian peran kementerian dan lembaga terkait.

Bapanas menegaskan komitmen pemerintah dalam mengurangi pangan berlebih melalui penguatan standar redistribusi pangan. Langkah ini bertujuan agar pangan yang masih layak dan aman dikonsumsi tidak terbuang menjadi limbah, melainkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Bapanas, Budi Waryanto, menyatakan pengelolaan Susut dan Sisa Pangan (SSP) telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 sebagai bagian dari Program Prioritas Ekosistem Ekonomi Sirkular pada Prioritas Nasional ke-2.

Menurutnya, penyelamatan pangan menjadi langkah mendesak di tengah tingginya angka pangan berlebih yang sebenarnya masih layak konsumsi.

Sebagai bentuk dukungan konkret, Bapanas memfasilitasi mobil penyelamatan pangan untuk memperkuat aksi SSP di daerah.

"Fasilitasi mobil ini merupakan intervensi nyata pemerintah untuk memperkuat gerakan penyelamatan pangan di daerah,” kata Budi.

Pada 2025, bantuan mobil tersebut disalurkan ke lima provinsi yang aktif menjalankan aksi penyelamatan pangan, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Sumatera Utara. Kendaraan tersebut digunakan untuk menjemput donasi sekaligus menyalurkan pangan yang berhasil diselamatkan.

Untuk meningkatkan transparansi, Bapanas juga meluncurkan platform digital Stop Boros Pangan melalui laman sbp.badanpangan.go.id. Platform ini memungkinkan pemantauan secara real time terhadap jumlah pangan yang diselamatkan dan didistribusikan, sekaligus memperkuat ekosistem penyelamatan pangan yang berkelanjutan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Ratusan Warga Lebak Berebut Bantuan Beras dan Minyakita

Ratusan Warga Lebak Berebut Bantuan Beras dan Minyakita

BANTEN
Bapanas: Stok Daging Nasional Aman hingga 3 Kali Lipat Kebutuhan

Bapanas: Stok Daging Nasional Aman hingga 3 Kali Lipat Kebutuhan

EKONOMI
Pemerintah Stabilkan Harga Daging Sapi di Distributor Jelang Lebaran

Pemerintah Stabilkan Harga Daging Sapi di Distributor Jelang Lebaran

EKONOMI
Program SPHP Beras 2026 Mulai Digulirkan hingga Akhir Tahun

Program SPHP Beras 2026 Mulai Digulirkan hingga Akhir Tahun

EKONOMI
Daging Sapi, Minyak Goreng, dan Ayam Picu Inflasi Ramadan

Daging Sapi, Minyak Goreng, dan Ayam Picu Inflasi Ramadan

EKONOMI
Bapanas: Harga Cabai Rawit Akan Turun Pada Minggu Ketiga Puasa

Bapanas: Harga Cabai Rawit Akan Turun Pada Minggu Ketiga Puasa

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT