Mendag Ungkap Faktor Utama Kenaikan Harga Cabai
Rabu, 18 Februari 2026 | 18:56 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Harga komoditas pangan, salah satunya cabai, mengalami kenaikan di sejumlah wilayah Indonesia, baik cabai merah keriting maupun cabai rawit merah.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan, meski demikian, harga komoditas tersebut secara rata-rata nasional masih relatif terkendali dan tidak meningkat signifikan.
“Cabai merah di bawah harga eceran tertinggi secara nasional. Cabai rawit naik sedikit,” ungkap Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Berdasarkan informasi dari Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), harga cabai merah keriting secara nasional per 18 Februari 2026 tercatat Rp 45.656 per kilogram (kg).
Sebelumnya, pada 2 Februari 2026, harga cabai merah keriting berada di level Rp 38.414 per kg. Sementara itu, harga cabai rawit merah yang semula Rp 60.080 per kg kini menjadi Rp 77.739 per kg.
Pria yang akrab disapa Busan itu menjelaskan, kenaikan harga cabai di sejumlah wilayah disebabkan fenomena cuaca buruk, yakni intensitas hujan yang relatif tinggi.
Ia menegaskan, kondisi tersebut bukan karena produksi panen petani menurun, melainkan distribusi yang terganggu akibat curah hujan tinggi sehingga pasokan ke pasar dan konsumen tidak berjalan optimal. Hal itu disampaikan Busan setelah menerima laporan langsung dari para petani.
“Sebenarnya panennya atau produknya ada banyak, cuma karena terganggu hujan sehingga distribusinya tidak berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Jet AS Rontok di Iran, Ini Daftar Peristiwa yang Memalukan Amerika




