ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kemenperin Pastikan Layanan Publik Optimal di Tengah Fleksibilitas ASN

Jumat, 10 April 2026 | 19:36 WIB
EM
AD
Penulis: Erfan Maruf | Editor: AD
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. (Beritasatu.com/Alfida Rizky Febrianna)

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Perindustrian memastikan kualitas layanan publik tetap berjalan optimal di tengah penerapan pola kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini sejalan dengan implementasi Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 terkait pelaksanaan tugas kedinasan ASN.

Melalui skema kerja, seperti work from home (WFH) dan work from anywhere (WFA), Kemenperin menegaskan bahwa seluruh layanan kepada masyarakat dan pelaku usaha tetap responsif, tepat waktu, serta sesuai standar yang berlaku.

Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko SA Cahyanto menyampaikan bahwa pola kerja fleksibel justru mendorong peningkatan produktivitas berbasis hasil kerja.

ADVERTISEMENT

“Melalui pendekatan ini, ASN di lingkungan Kemenperin didorong untuk lebih fokus pada hasil kerja yang terukur dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Ia menambahkan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah menginstruksikan seluruh unit kerja untuk tetap beroperasi sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan, sehingga tidak ada gangguan terhadap layanan publik.

Untuk memastikan efektivitas, Kemenperin juga memperkuat sistem monitoring dan evaluasi kinerja berbasis data yang dilakukan secara berkala. Langkah ini bertujuan menjaga transparansi dan akuntabilitas sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.

Digitalisasi menjadi elemen penting dalam mendukung pola kerja baru tersebut. Pemanfaatan platform digital dioptimalkan, baik untuk koordinasi internal maupun penyelenggaraan layanan publik, sehingga proses kerja menjadi lebih efisien dan terintegrasi.

“Hal ini memungkinkan proses kerja menjadi lebih cepat, efisien, dan terintegrasi, sehingga kami lebih responsif terhadap dinamika kebutuhan dunia industri,” jelas Eko.

Pada sisi lain, penerapan pola kerja fleksibel juga diiringi dengan upaya efisiensi energi di lingkungan perkantoran. Kemenperin mendorong penghematan penggunaan listrik, air, serta fasilitas pendukung lainnya sebagai bagian dari komitmen terhadap industri hijau dan prinsip environmental, social, and governance (ESG).

Langkah ini tidak hanya mendukung efisiensi anggaran, tetapi juga memperkuat peran pemerintah dalam mendorong praktik ramah lingkungan di sektor industri nasional.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

SNI Wajib AMDK Berlaku Oktober, Industri Diminta Bersiap Dini

SNI Wajib AMDK Berlaku Oktober, Industri Diminta Bersiap Dini

EKONOMI
Mengukur Kilau Industri Perhiasan Indonesia di Pasar Global

Mengukur Kilau Industri Perhiasan Indonesia di Pasar Global

EKONOMI
Kemenperin Targetkan 8.034 IKM Terdampak Bencana Sumatera Pulih

Kemenperin Targetkan 8.034 IKM Terdampak Bencana Sumatera Pulih

EKONOMI
Kunci Perkuat Rupiah Ada pada Inovasi Kemenperin

Kunci Perkuat Rupiah Ada pada Inovasi Kemenperin

EKONOMI
Ekspor Mebel Naik, Kemenperin Dorong Automasi Industri Kayu

Ekspor Mebel Naik, Kemenperin Dorong Automasi Industri Kayu

EKONOMI
Pasar Drone Tembus 93 Juta Dolar AS, Kemenperin Siap Go Global!

Pasar Drone Tembus 93 Juta Dolar AS, Kemenperin Siap Go Global!

MULTIMEDIA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon