RI Berpeluang Ekspor 3 Miliar Butir Kelapa ke China
Rabu, 29 April 2026 | 06:47 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman Suryanagara mengungkapkan, Indonesia memiliki peluang besar untuk mengekspor hingga tiga miliar butir kelapa per tahun ke China.
Menurutnya, kebutuhan kelapa di China mencapai sekitar empat miliar butir per tahun. Namun, produksi domestik mereka, khususnya dari Provinsi Hainan, hanya mampu memenuhi sekitar satu miliar butir, sehingga masih terdapat kekurangan pasokan yang cukup besar.
"Kelapa itu kebutuhannya 4 miliar butir (per tahun) di China, tetapi mereka hanya mampu dari yang mereka miliki di Provinsi Hainan itu hanya 1 miliar butir, jadi masih ada gapnya 3 miliar butir," ujarnya di Jakarta, Selasa (28/4/2026).
"Ini potensi luar biasa yang kita bisa kembangkan," lanjutnya.
Selain kelapa, Iftitah juga menyoroti komoditas lain yang berpotensi besar untuk ekspor, seperti durian, kopi, dan cokelat. Ia menilai permintaan durian di China sangat tinggi, namun nilai ekspor Indonesia masih relatif kecil.
"Sementara di Sulawesi Tengah, menurut penuturan kepala daerah dan gubernur setempat, itu tadinya (hasil panen) durian itu melimpah, tidak tahu mau dijual ke mana," katanya.
Padahal, pasar durian di China diperkirakan mencapai Rp120 triliun hingga Rp 137 triliun per tahun, sementara ekspor durian Indonesia belum menembus Rp 1 triliun.
Ia menjelaskan, kondisi ini membuka peluang besar bagi masyarakat di kawasan transmigrasi, khususnya di Sulawesi Tengah, untuk meningkatkan pendapatan. Harga durian di tingkat lokal hanya berkisar Rp 4.000-Rp 5.000 per kilogram, sedangkan harga ekspor bisa mencapai sekitar Rp 25.000.
"Otomatis peningkatan pendapatan (masyarakat) akan signifikan (berdampak) dengan penurunan angka kemiskinan," ujar Iftitah.
Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, Kementerian Transmigrasi tengah mengembangkan koridor ekonomi yang menghubungkan wilayah Poso, Sigi, hingga Parigi Moutong di Sulawesi Tengah.
Melalui pengembangan kawasan ini, pemerintah akan mendorong industrialisasi dan hilirisasi produk perkebunan, sekaligus menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Iftitah memastikan pengembangan kawasan dilakukan sesuai aturan, dengan status lahan yang jelas serta tetap memperhatikan aspek lingkungan.
"Tentu saja pembukaan lahan juga selalu akan berada di dalam HPL (hak pengelolaan lahan transmigrasi) dan tidak merusak lingkungan," imbuhnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




