May Day 2026 Usung Era Baru Ketenagakerjaan dan Perlindungan Pekerja
Jumat, 1 Mei 2026 | 09:35 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 menjadi momentum penting bagi pemerintah dalam mendorong era baru ketenagakerjaan di Indonesia.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan, pemerintah sejak 2025 menyiapkan sejumlah regulasi strategis yang selama ini tertunda.
Menurutnya, era baru yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto mencerminkan komitmen kuat negara dalam meningkatkan perlindungan bagi pekerja.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah penguatan perlindungan bagi pekerja rumah tangga (PRT), yang selama lebih dari dua dekade dinilai minim perhatian.
“Regulasi perlindungan pekerja rumah tangga sudah disahkan dan siap diterapkan. Ini bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kelompok pekerja yang selama ini terabaikan,” ujar Afriansyah pada Jumat (1/5/2026).
Selain itu, sejumlah tuntutan serikat pekerja juga disebut akan direspons secara bertahap oleh pemerintah. Momentum May Day tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga wujud perhatian negara terhadap aspirasi buruh dalam skala besar.
Ia menambahkan, berbagai kebijakan baru di bidang ketenagakerjaan diharapkan membawa dampak positif dan menjawab tuntutan yang selama ini disuarakan pekerja di Indonesia.
“Era baru ini menghadirkan sejumlah produk regulasi yang memberikan dampak positif bagi serikat pekerja di Indonesia. Hal-hal tersebut selama ini menjadi tuntutan dan akan direspons secara positif pada peringatan May Day hari ini,” pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




