ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Amartha Luncurkan Layanan “A Star” dengan Opsi Pendanaan Lebih Rendah

Jumat, 21 Agustus 2020 | 11:57 WIB
YD
YD
Penulis: Yudo Dahono | Editor: YUD
Chief Commercial Officer Amartha Hadi Wenas.
Chief Commercial Officer Amartha Hadi Wenas. (dok)

Jakarta, Beritasatu.com - PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) menghadirkan layanan terbaru yaitu A* (A Star) yang menawarkan opsi pendanaan dengan tenor yang lebih singkat dengan plafon pendanaan rendah. Seperti diketahui Amartha sebagai pionir fintech peer to peer lending (p2p lending) dengan fokus pada pembiayaan modal kerja dan pemberdayaan perempuan pengusaha mikro di desa.

Chief Commercial Officer Amartha Hadi Wenas, mengatakan, A* adalah layanan inovasi Amartha yang di rancang untuk mendorong lebih banyak pihak, khususnya pendana milenial, untuk berpartisipasi membantu akselerasi pelaku usaha mikro dan ekonomi desa bangkit melewati masa pandemi Covid-19.

"Bagi pelaku usaha mikro di desa, layanan ini bisa menjadi tambahan modal untuk fokus meningkatkan kapasitas usahanya. Harapannya layanan A* dapat menarik perhatian para calon pendana baru di Amartha untuk mendapatkan bagi hasil menarik sekaligus mendukung perekonomian di desa," ujar Hadi, Jumat (21/8/2020).

ADVERTISEMENT

Berbeda dengan layanan umum Amartha, A* memberikan alternatif pendanaan lebih memikat dengan tenor lebih singkat, yakni 20 - 40 minggu dengan plafon pendanaan mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 4 juta.

"Layanan A* dapat diakses pada marketplace Amartha, dengan ikon khusus di sebelah nama dari peminjam sebagai pembeda dengan layanan umum Amartha," katanya.

Amartha menawarkan alternatif pendanaan berdampak sosial dengan sistem bagi hasil hingga 15% flat per tahun bagi para pendana. Selain itu, Amartha menjadi satu-satunya fintech p2p lending yang menerapkan sistem pengembalian bagi hasil bagi pendana di tiap minggu. Sehingga pendana Amartha mendapatkan kenyamanan untuk melihat catatan pendanaan tiap minggunya melalui dashboard pendana aplikasi ataupun website Amartha.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon